“Saya belum ngomong aborsi juga. Kita aja belum gelar perkara ini untuk menetapkan tersangka, itu harus digelar dulu. Untuk menampik dugaan itu kita harus autopsi dulu, memastikan (penyebab kematian korban),” ujar Deki.
Pihaknya sampai saat ini lanjut dia masih menunggu persetujuan dari keluarga korban untuk dilakukan autopsi.
“Itu akan menerangkan penyebab kematiannya apa. Diautopsi bisa terbuka semua, tidak bisa dibohongi dokter yang periksa kan,” terang Deki.
Korban dipulangkan di kediamannya di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, setelah meninggal dunia. Menurut polisi, korban sempat divisum ulang oleh pihak keluarga dan ditemukan ada kejanggalan.
Halaman
Tinggalkan Balasan