Katasulsel.com, –Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sidrap kembali menyelesaikan pembangunan Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH) kepada mustahik.
RTLH ke-32 sejak tahun 2020 ini, diserahkan kepada Keluarga Jamaluddin dan Isakka, warga Dusun Macege, Desa Rijang Panua, Kecamatan Kulo, Jumat (4/8/2023).
Sebelumnya, rumah Jamaluddin telah melalui proses survei dan penilaian, dan dinyatakan dalam kondisi tidak layak huni.
Penyerahan ditandai pengguntingan pita dan pemberian kunci oleh Bupati Sidrap, H. Dollah Mando kepada Jamaluddin.
Mewakili keluarga Jamaluddin, Kepala Desa Rijang Panua, Rauf Sali, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah dan Baznas Sidrap atas bantuan rumah tersebut.
Berkat bantuan ini, lanjut Rauf, Jamaluddin bersama keluargamya bisa mendapatkan tempat tinggal yang dapat memberikan kenyamanan dan ketenangan.
Ia pun mendoakan semua pihak yang telah peduli dan membantu diberikan kesehatan, keselamatan dan rezeki yang melimpah dari Allah SWT.
Sementara dalam sambutannya, Bupati Sidrap mengajak kepada seluruh warga untuk rajin mengeluarkan zakat, infaq dan sedekah.
“Zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam yang mampu dan merupakan rukun Islam. Sebagaimana yang tercantum di dalam Al-Qur’an, laksanakanlah salat dan tunaikanlah zakat,” ungkapnya.
“Jika ingin lancar usahanya, mari bersedekah dan jika kita ingin harta kita selamat, bentengi harta kita dengan sedekah,” lanjut Dollah.
Sementara Ketua Baznas Sidrap, H. Mustari Sede mengungkap, tugas baznas itu dua, yakni mencari orang mampu yang ingin berzakat, dan menemukan orang yang tidak mampu untuk diberikan bantuan.
“Dana yang digunakan untuk membangun rumah tersebut merupakan zakat masyarakat, baik itu dari zakat pertanian Zakat profesi dan lainnya”.sambungnya.
Ia juga melaporkan hingga saat ini Baznas Sidrap telah mengumpulkan zakat dari para musakkih mencapai Rp14 miliar yang terus disalurkan kepada para mustahik dengan memenuhi 8 unsur asnaf.
Terlihat hadir dalam penyerahan itu, Kabag Kesra Sidrap, Patriadi. Komisioner Baznas Sidrap bersama staf, Camat Fasrah Nur, anggota DPRD Kabupaten Sidrap Jumiati Kepala KUA Kulo, Ustadz Muh Yusuf babinsa, bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat sekitar.
Tinggalkan Balasan