banner 650x65

KATASULSEL.COM, SIDRAP – Sebuah video yang menunjukkan seorang terduga pelaku pencurian gabah diamuk oleh sekelompok warga beredar luas di media sosial. Insiden ini terjadi di Wilayah Hukum Polres Sidrap, tepatnya di Desa Tanete, Kecamatan Maritengangae pada Kamis, 3 Agustus 2023, sekitar pukul 22.00 Wita.

Konfirmasi mengenai video tersebut diberikan oleh Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah. S.I.K melalui Kasi Humas Polres Sidrap, AKP Zakariah SH, yang membenarkan kejadian tersebut.

Menurut AKP Zakariah, video tersebut terkait dengan dugaan pencurian gabah, dimana seorang pelaku diamankan dan akhirnya dihakimi oleh warga. Hal ini membuat Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Muhalis Haeruddin, bersama anggota polisi segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penanganan lebih lanjut.

“Anggota berhasil menemukan terduga pelaku yang telah diamankan oleh warga, kemudian membawa terduga pelaku beserta Barang Bukti (BB) berupa satu karung gabah dan satu unit motor taksi ke Mapolres Sidrap,” kata AKP Zakariah.

Dijelaskan juga bahwa kejadian ini berawal pada Kamis, 3 Agustus 2023, pukul 21.00 Wita. Pelapor menyimpan gabah miliknya di depan rumah, namun kemudian gabah tersebut diambil oleh terlapor dengan cara mengangkutnya menggunakan sepeda motor taksi. Pelapor mengetahui hal ini dan memberitahu warga, yang kemudian mengejar terduga pelaku dan berhasil mengamankannya di jalan Jendral Ahmad Yani Kelurahan Laitang Benteng, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap.

Korban melaporkan bahwa akibat kejadian tersebut, ia mengalami kerugian sekitar Rp. 600.000,-. Melalui SPKT Polres Sidrap, korban melaporkan insiden ini untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Hingga berita ini ditulis, terduga pelaku yang diamankan oleh warga telah diidentifikasi dengan inisial LNW (31) tahun, warga Kelurahan Amparita, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidrap.

Peristiwa ini menjadi sorotan masyarakat terkait aksi warga yang melakukan keadilan sendiri. Polisi akan terus menyelidiki kasus ini untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.(*)

banner 650x900