Katasulsel.com, Soppeng – Bupati Soppeng H.A Kaswadi Razak, SE bersama dengan anggota DPRD Kabupaten Soppeng, menghadiri rapat paripurna yang memiliki agenda penting, yaitu penandatanganan nota kesepakatan bersama terkait perubahan kebijakan anggaran tahun 2023. Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Soppeng, Kamis 10 Agustus 2023
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Soppeng, H.Syahruddin M Adam, S.Sos, MM. Dalam sesi rapat, dilakukan penandatanganan nota kesepakatan yang mengacu pada rancangan perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) dan rancangan perubahan prioritas serta plafon anggaran sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2023. Penandatanganan tersebut pertama kali diinisiasi oleh Bupati Soppeng H.A Kaswadi Razak, SE, dan dilanjutkan oleh Ketua DPRD Soppeng H.Syahruddin M. Adam, serta dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD A. Mapparemma M, SE.MM dan Wakil Ketua DPRD H. Riswan, S.Sos.
Dalam sambutannya, Bupati Soppeng H.A Kaswadi Razak, SE menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota dewan Kabupaten Soppeng yang telah bekerja keras dalam membahas usulan perubahan KUA-PPAS. Ia mengakui peran legislatif dalam membahas serta memberikan persetujuan terhadap perubahan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang diajukan oleh kepala daerah. Bupati juga memberikan penghargaan terhadap fungsi eksekutif yang bekerja bersama untuk membangun Soppeng yang lebih melayani, maju, dan sejahtera.
Lebih lanjut, Bupati Razak mengungkapkan bahwa asumsi-asumsi yang sebelumnya tertuang dalam APBD Tahun 2023 mengalami perubahan dan pergeseran. Oleh karena itu, beberapa kebijakan penganggaran perlu ditinjau kembali sejalan dengan realisasi APBD, terutama pada semester pertama tahun ini. Ia juga menjelaskan bahwa pendapatan daerah tahun 2023 perlu disesuaikan mengingat situasi yang berkembang.
Namun, Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran demi pelayanan publik yang lebih baik. Ia meyakinkan bahwa perubahan dan pergeseran anggaran yang telah direncanakan oleh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) akan terlaksana sesuai target yang telah ditetapkan.
Salah satu poin penting dalam sambutan Bupati adalah peringatan terhadap krisis pangan global yang berpotensi berdampak pada daerah. Ia mengajak semua pihak untuk tetap waspada terhadap situasi ini dan menggunakan perangkat kebijakan yang tepat dalam perubahan APBD 2023 untuk mengantisipasi tantangan ekonomi, inflasi, dan masalah keuangan yang terkait dengan keterbatasan fiskal daerah serta risiko kerawanan pangan.
Bupati berakhir dengan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023. Ia berharap bahwa Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 dapat menjadi panduan dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2023.
Bupati juga mengingatkan SKPD untuk segera menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) Perubahan dan menyampaikannya kepada BPKPD (Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah), yang akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.(*)
Tinggalkan Balasan