KATASULSEL.COM, SIDRAP – Tim Satgas Waspada Investasi Provinsi Sulawesi Selatan melakukan edukasi dan sosialisasi waspada investasi di Kabupaten Sidrap, Selasa (22/8/2023).
Kegiatan diikuti jajaran Pemkab Sidrap dan sejumlah elemen masyarakat di Aula Kompleks SKPD Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.
Hadir sebagai pemateri, Deputi Direktur Managemen Strategis Edukasi dan Perlindungan Konsumen serta Kemitraan Pemerintah Daerah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 6 Sulampua, Bondan Kusuma.
Ada juga Kepala Unit 2 Sub Direktorat 2 Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Sulsel, AKP Kamaluddin, dan Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Dinas Komunikasi Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Sulsel, Sultan Rakib.
Turut menghadiri acara ini, Wakapolres Sidrap, Kompol M. Akib, Danramil 1430-03 Maritenngae Lettu Cpl Junarman, dan Kasi Tindak Pidana Umum Kejari Sidrap, Ady Haryadi Annas.
Sekda Sidrap H. Basra saat membuka kegiatan menyampaikan selamat datang dan penghargaan kepada Tim Sargas Waspada Investasi daerah Sulsel.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sidrap, kami mengucapkan terima kasih telah berinisiatif menyelenggarakan kegiatan sosialisasi ini,” lontarnya.
Basra berharap, kegiatan dapat meningkatkan pengetahuan dan kewaspadaan dini masyarakat mencegah terjadinya penipuan atau investasi ilegal.
“Semoga masyarakat makin cerdas dan waspada memanfaatkan produk dan layanan keuangan yang aman sesuai kebutuhannya,” kata Basra yang didampingi Kabag Administrasi Perekonomian dan SDA Sidrap, Rimba Najamuddin.
Ditambahkan Basra, Pemkab Sidrap senantiasa siap bersinergi dan berkolaborasi dengan lembaga-lembaga terkait dalam mengantisipasi serta mencegah penyebaran investasi bodong.
Sementara itu Bondan Kusuma menuturkan, penipuan dengan modus ajakan investasi dengan keuntungan tinggi bebas risiko dalam waktu singkat, sudah banyak memakan korban dari segala lapisan masyarakat.
“Korbannya tidak terkecuali, mulai dari para petinggi atau pejabat publik, para akademisi, pemuka masyarakat, pengusaha, aparat penegak hukum, abdi negara, aparatur sipil negara, hingga kepada masyarakat kecil,” ungkap Bondan.
“Mereka rela mengorbankan harta bendanya demi mengikuti ajakan tawaran investasi bodong atau ilegal tersebut yang sangat menggiurkan karena menjanjikan keuntungan sangat besar,” sambungnya.
Untuk itu, lanjutnya, pihak OJK bersama Pemerintah Kabupaten Sidrap akan melakukan sinergitas dalam mengedukasi masyarakat.
“Harapan kita, masyarakat Sidrap dapat lebih berhati-hati, dalam melakukan investasi,” tutur Bondan.
Untuk diketahui, sebelum sosialiasi ini Tim Satgas Waspada Investasi Provinsi Sulawesi Selatan menyempatkan beraudiensi dengan Bupati Sidrap, H. Dollah Mando di rumah jabatannya.
Tinggalkan Balasan