Katasulsel.com, Sinjai – Operasi Pekat yang digelar oleh Polres Sinjai 4 hingga 23 Agustus 2023 membuahkan hasil. Tim aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini Polres Sinjai berhasil mengamankan 4 orang wanita yang diduga terlibat dalam praktik pelacuran booking out (BO) di sebuah kos-kosan di wilayah Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Mereka yang diamankan itu, terungkap berasal dari luar daerah alias bukan merupakan warga Sinjai. Modus operandinya, mereka melibatkan penggunaan aplikasi Mi-Chat sebagai media untuk menarik minat calon pelanggan, terutama kaum pria.
Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi, baru-baru ini menjelaskan, keempat wanita tersebut telah menjalani pemeriksaan dan mengakui tindakan mereka yang memanfaatkan aplikasi Mi-Chat untuk menjalin hubungan dengan kaum lelaki.
Tidak hanya itu, tarif yang dikenakan oleh keempat wanita tersebut mencapai minimal 250 ribu rupiah per sesi.
“Ikut diamankan selain keempat wanita adalah lima pria yang diduga menjadi pelanggan mereka,” ujar Iptu Andi.
Situasi semakin mencemaskan ketika diungkap bahwa di antara keempat wanita tersebut, ada yang masih berusia 19 tahun. Hal ini menimbulkan keprihatinan terhadap pemanfaatan teknologi dalam praktik yang melibatkan anak di bawah umur.
Operasi Pekat yang sukses ini menunjukkan komitmen Polres Sinjai dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Kasus semacam ini menggarisbawahi pentingnya pengawasan terhadap peredaran aplikasi dan teknologi yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal atau merugikan. Sinjai pun mengambil langkah konkret untuk meminimalisir risiko praktik semacam ini dalam upaya menjaga integritas sosial di masyarakat. (*)
Tinggalkan Balasan