KATASULSEL.COM, SIDRAP – Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,SIK didampingi oleh Waka Polres Kompol M. Akib dan Kapolsek Tellu Limpoe AKP Lahmuddin melaksanakan Jumat Curhat di RM Mallolongeng, Arateng, Kecamatan Tellu Limpoe, Jumat (25/8/2023).
Kegiatan Jumat Curhat TNI-Polri ini dihadiri oleh Sekretaris Camat Tellu Limpoe Andi Malle, Babinsa Kodim 1420 Sidrap Andi Tenri Ampa, Kasat Samapta AKP Agung, Kasi Propam IPTU Syamsuddin, Kasat Intelkam IPTU Suhardi, Kanit Gakkum Satlantas Polres Sidrap IPDA Triyono, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, Tokoh Adat, KUA Tellu Limpoe, dan Personel Polsek Tellu Limpoe.
Dalam kegiatan ini, Kapolres Sidrap menyampaikan bahwa Jumat Curhat yang di gelar ini merupakan salah satu penjabaran program Quick Wins Polri Presisi dalam rangka meningkatkan kepercayaan Masyarakat terhadap Polri.
Kapolres Sidrap juga menyampaikan terkait konsistensinya melakukan pemberantasan narkoba. Jadi ketika mendapati atau mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba disekitar agar kiranya melaporkannya kepada pihak berwajib dalam hal ini Polres Sidrap.
“Pemberantasan Narkoba tidak bisa dilakukan sendiri oleh Polisi tanpa bantuan seluruh elemen masyarakat. Maka dari itu kita harus bersama-sama dan bersinergi agar dapat melakukan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika sehingga kabupaten Sidrap bisa bebas Narkoba”, Ujarnya.
Lanjut Kapolres Sidrap, melalui Tim Satgas Kampung Bebas Narkoba Mappedeceng, Polres Sidrap sudah memfasilitasi dua pecandu Narkoba untuk melakukan rehabilitas di RS Sayang Rakyat dan Balai Rehabilitasi Napza Pangurangi Takalar agar para pecandu ini dapat berhenti ketergantungan dengan Narkoba.
Usai sambutan Kapolres Sidrap, Pegawai dari Tim Kesehatan Puskesmas Amparita meminta tolong kepada Polres Sidrap agar melakukan pendekatan terhadap masyarakat karena penyakit HIV Aids saat ini sudah meningkat 31 Orang per Agustus di kabupaten Sidrap.
Dengan adanya pertanyaan tersebut, Kapolres Sidrap mengatakan bahwa, Polres Sidrap siap membantu dengan melaksanakan sosialisasi kepada seluruh masyarakat kabupaten Sidrap agar mau melakukan pemeriksaan tertutup terhadap terduga Masyarakat yang terjangkit HIV Aids.
“Polres Sidrap juga akan melakukan pemeriksaan dan menyasar kos-kosan dan penginapan yang berada di wilayah hukum Polres Sidrap agar perilaku yang menyimpang dan potensi untuk terjadinya penurunan HIV dapat di cegah dan di antisipasi secepat mungkin”, Jelas Kapolres Sidrap.
Pertanyaan kedua dari masyarakat Kelurahan Baula terkait maraknya sabu sabu di wilayah Kecematan Tellu Limpoe yang tidak ada habisnya walaupun sudah sering dilakukan penangkapan oleh Polres Sidrap.
Terkait Pertanyaan kedua itu, Kapolres Sidrap menyampaikan bahwa narkoba ini merupakan perhatian Nasional maupun internasional dan narkoba di Kabupaten Sidrap sudah memasuki Zona Merah.
“Polres Sidrap telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba. Mulai dari Deklarasi Sekolah Bersinar di di beberapa sekolah SMP dan SMA sederajat, sosialisasi di Pelosok Desa maupun di Kota dan hadirnya Kampung Tangguh Bebas Narkoba. Itu artinya upaya penyadaran masyarakat terus digalakkan di kabupaten Sidrap sebagai upaya pencegahan dan edukasi masyarakat”, Terang Kapolres. (*)
Tinggalkan Balasan