Katasulsel.com Sidrap – Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah S.I.K memimpin kegiatan Press Release pagi ini dikantornya, Senin, 28 Agustus 2023.
Press release kali ini mengumumkan hasil kegiatan Operasi Pekat 2023 yang dilaksanakan Polres Sidrap dan jajaran dalam mengungkap penjualan minum-minuman keras (miras) ilegal dalam jumlah pantastis
Kapolres Erwin Syah menyampaikan bahwa pihaknya berhasil mengungkap kasus penjualan minuman keras ilegal yang terjadi di wilayah Sidrap. Sejumlah tersangka yang terlibat dalam kegiatan ilegal ini berhasil ditangkap bersama dengan barang bukti yang ada.
Termasuk, kepolisian berhasil mengungkap sejumlah pekat lainnya, seperti judi online, narkotika jenis sabu-sabu, senjata tajam, pencurian gabah dan masih banyak lagi yang lainnya
Dalam operasi ini, tim yang terdiri dari personel kepolisian yang terlatih secara khusus telah melakukan penyelidikan yang intensif. Penyelidikan tersebut dilakukan untuk mengungkap jaringan dan sindikat penjualan minuman keras ilegal yang meresahkan masyarakat Sidrap.
Menurut Kapolres Erwin Syah, tindakan operasi ini merupakan bentuk komitmen dari pihaknya dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal di wilayahnya. Dalam upaya itu, Kepolisian Resor Sidrap bekerja sama dengan polsek-polsek dan berbagai instansi terkait, seperti Dinas Kesehatan dan Pemerintah Daerah, guna menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Kapolres Erwin Syah mengungkapkan bahwa operasi ini berhasil menangkap sejumlah tersangka terkait penjualan minuman keras ilegal. Tersangka-tersangka tersebut saat ini berada di dalam tahanan polisi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Selain para tersangka, barang bukti berupa puluhan botol minuman keras ilegal yang siap edar juga telah disita dalam operasi ini.
Pihak kepolisian berharap bahwa operasi ini dapat memberikan efek jera bagi mereka yang terlibat dalam sindikat penjualan minuman keras ilegal. Kepolisian Resor Sidrap juga mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa melaporkan kegiatan yang mencurigakan yang terkait dengan peredaran minuman keras ilegal atau pelanggaran hukum lainnya.
Operasi Pekat tahun 2023 yang berhasil dilaksanakan oleh Kepolisian Resor Sidrap ini menjadi bukti nyata bahwa upaya pemberantasan penjualan minuman keras ilegal tetap menjadi prioritas. Masyarakat diharapkan dapat bekerja sama dan berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna menciptakan keamanan dan kenyamanan di wilayah Sidrap. (*)
Tinggalkan Balasan