“Dalam posisi Kemendagri, kami melihat ini cukup rasional selama KPU merasa mampu melaksanakannya. Mengapa tidak di bulan September? Dan kemudian selesai pada akhir Desember,” ujar Tito.
Tito menambahkan bahwa jika seluruh kepala daerah hasil Pilkada telah selesai pada 31 Desember 2024, maka pada tanggal 1 Januari 2025, kepala daerah definitif akan mulai memimpin daerah masing-masing. Ide ini telah mendapatkan beragam tanggapan dari berbagai pihak, dan proses perubahan jadwal Pilkada akan terus dibahas untuk mencapai kesepakatan yang optimal. (*)
Halaman
Tinggalkan Balasan