banner 600x50

Katasulsel.com – Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sidrap bersama Bank Sulselbar terus berupaya memperluas elektronifikasi transaksi pemerintah daerah melalui QRIS (Quick Response Indonesia Standard).

Berbagai sektor didorong, termasuk retribusi parkir tepi jalan umum, dan retribusi terminal.

“Elektronifikasi transaksi dengan QRIS bagi pemerintah daerah akan lebih mempermudah pengelolaan retribusi yang dikelola oleh Dinas Perhubungan, seperti retribusi parkir tepi jalan umum dan retribusi terminal,” kata Kabid Pendapatan Bapenda Sidrap, Sulaiman.

Hal disampaikan Sulaiman saat menjadi pemateri sosialisasi QRIS di Kantor Dinas Perhubungan Sidrap, Selasa (5/9/2023).

Lebih lanjut Sulaiman berharap jajaran Dinas Perhubungan dapat memahami dan menerapkan transaksi nontunai.

Sosialisasi tersebut dihadiri Kadis Perhubungan, Andi Bahari Parawansa beserta jajarannya. Ini merupakan lanjutan dari sosialisasi QRIS bagi seluruh ASN dan non-ASN pada OPD lingkup Pemkab Sidrap.

Sosialisasi ini direncanakan berlangsung selama 2 pekan, digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sidrap bekerjasama Bank Sulselbar cabang Sidrap.

Tujuannya memberi pemahaman yang mendalam terkait transaksi non tunai kepada ASN (Aparatur Sipil Negara) dan Non-ASN lingkup Pemkab Sidrap.

Selain itu, dalam acara sosialisasi juga akan dilakukan praktek penggunaan QRIS serta pengaktifan Mobile Banking yang disediakan oleh Bank Sulselbar. Hal ini diharapkan dapat mempermudah transaksi keuangan Pemerintah Daerah serta masyarakat Sidrap secara umum.

Dengan upaya ini, Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang terus berkomitmen untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, serta mendukung perkembangan teknologi keuangan di tingkat lokal.