Katasulsel.com, Pinrang – Seorang pria berinisial AD (23) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) hampir menjadi korban amuk massa setelah terpergok mengambil pakaian dalam wanita. Kejadian ini mengungkapkan bahwa pelaku diduga mengalami kelainan seksual.
Kejadian ini berawal ketika pelaku tertangkap basah oleh warga setempat dan dilaporkan oleh korban DA (60). Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Tiroang, Iptu Kisman, beserta tim gabungan segera merespon dan berhasil menangkap pelaku di Tonrong Saddang.
Dalam penyelidikan awal, Kapolsek Tiroang mengungkapkan bahwa motif dari aksi aneh yang dilakukan oleh pelaku adalah untuk memberikan barang yang diambilnya kepada wanita kurang mampu di kampungnya. Pelaku berasal dari Baranti, Kabupaten Sidrap, dan diduga mengalami kelainan seksual yang menyebabkan ketertarikannya pada pakaian dalam wanita yang dijemur.
Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tiroang beserta barang bukti yang diamankan, termasuk 5 buah celana dalam wanita dan 1 buah bra. Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setempat mengingat kejadian serupa yang terjadi sebelumnya.
Perbuatan yang dilakukan oleh pelaku mengingatkan kita akan pentingnya pemahaman dan pendekatan yang tepat terhadap individu yang mengalami kelainan seksual. Diharapkan pihak terkait dapat memberikan pendampingan dan pengobatan yang sesuai untuk membantu pelaku agar tidak melakukan tindakan secara ilegal dan melibatkan pihak lain.(*)
Tinggalkan Balasan