banner 650x65

Jakarta – Musyawarah Besar Luar Biasa Kedua (Mubes II) Ikatan Wartawan Online (IWO) yang berlangsung di Palembang, Sumatera Selatan pada 3-4 September 2023, menuai kritik keras dan diklaim sebagai kegiatan yang tidak memiliki dasar hukum. Plt Ketua Umum PP IWO, Ade Mulyana, secara tegas menyampaikan pandangannya itu dalam sebuah keterangan tertulis di Jakarta.

“Perhelatan itu tidak kuorum, dan diduga kuat ilegal karena tidak memiliki dasar hukum yang jelas, karena semua dimotori oleh pimpinan IWO demisioner yang menetapkan dirinya sendiri definitif,” kecam Ade Mulyana, Rabu, 5 September 2023

Menurut Ade Mulyana, tindakan yang dilakukan oleh Jodi Cs (Istilah yang merujuk kepada kelompok yang menggelar Mubes tersebut, red), merupakan bentuk perlawanan hukum terhadap proses peradilan yang sedang berjalan.

“Seharusnya, di saat proses hukum tengah bergulir sesuai dengan gugatan perbuatan melawan hukum di PN Jakarta Timur No 405/Pdt.G/2023/PN JKT.TIM,” tegasnya.

Ade Mulyana juga menyoroti pemilihan Dwi Christianto sebagai Ketua Umum dalam Mubes tersebut, menyatakan bahwa Dwi Christianto adalah tergugat ke-3 dalam proses hukum yang tengah berlangsung saat ini.

“Mereka mengaku sebagai wartawan, tapi mereka justru menunjukkan sikap yang seolah-olah tidak taat hukum. Bukannya menghadiri sidang yang sudah dimulai pada 29 Agustus lalu, mereka malah menggelar Mubes,” ucapnya dengan nada miris.

Selain itu, Ade Mulyana juga menyoroti klaim penyelenggara Mubes bahwa seluruh peserta berasal dari PW (Persatuan Wartawan) dan PD (Persatuan Daerah) se-Indonesia. Menurutnya, klaim tersebut adalah pembodohan publik, karena fakta yang sebenarnya adalah hanya puluhan orang dari 3 PW di Pulau Sumatera dan beberapa PD yang hadir.

“Ini jelas pembodohan publik. Karena faktanya yang hadir hanya puluhan orang dari 3 PW di Pulau Sumatera dan beberapa PD saja. Mubes itu layaknya rapat desa dan jelas tidak kuorum,” ujarnya.

Ade Mulyana mengakhiri pernyataannya dengan meminta aparat kepolisian untuk menyelidiki penyelenggaraan kegiatan tersebut dan Kemenkumham untuk tidak memproses segala administrasi terkait Mubes II IWO. Dia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan kepada Majelis Hakim PN Jaktim yang memimpin sidang gugatan untuk menghentikan seluruh kegiatan IWO mengingat organisasi ini masih dalam sengketa.

Dalam tanggapan terpisah, Ketua PW IWO Sulsel, Zulkifli Thahir, mengkritik tindakan segelintir orang yang telah demisioner dalam IWO, menyebut bahwa tindakan mereka telah mencoreng nama IWO sendiri.

“Mereka ini pengurus pusat yang telah demisioner yang masih ingin memiliki IWO dengan melakukan cara-cara yang inkonstitusional. Justru tindakan mereka sebagai mantan pengurus pusat mencoreng muka sendiri padahal mereka bersama-sama kita menggelar Mubes II IWO Tangerang Desember tahun lalu dan mereka tahu kondisi sidang-sidang pleno yang hingga saat ini kita masih dalam keadaan skorsing atau deadlock dan sebenarnya tinggal dilanjutkan,” ungkap Zulkifli Thahir, Kamis, 7 September 2023

Zulkifli Thahir juga menegaskan bahwa tindakan kelompok yang dikenal sebagai “Jodi cs” ini telah digugat di PN Jakarta Timur. Dia berharap hasil persidangan di pengadilan negeri Jakarta Timur akan memberikan kejelasan terkait status IWO dan mengembalikannya pada jalur yang benar.(*)

banner 650x650