Katasulsel.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, H. Basra menghadiri rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap 2 ranperda prakarsa pemerintah daerah di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sidrap, Kamis (14/9/2023).
Dua Ranperda tersebut yakni Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) TA 2023, dan Ranperda Perubahan Kedua atas Perda Kabupaten Sidrap Nomor 15 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sidrap.
Rapat dipimipin Ketua DPRD Sidrap, H. Ruslan didampingi Wakil Ketua DPRD Andi Sugiarno dan Kasman. Tampak hadir asisten dan staf ahli bupati, unsur forkopimda, para kepala SKPD, camat, lurah, dan kepala desa.
Rapat paripurna diisi penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap 2 ranperda. Fraksi Partai Nasdem dibacakan Hj. Kartini Bekka, Golkar Hj. Sitti Rahmah, Gerindra Jumiati, Demokrat H. Syukur, Partai Persatuan Pembangunan, H. Rusdi Gani, Partai Keadilan Sejahtera, Hj. Rahmatia Benteng, serta Fraksi Sidrap Bersatu.
Secara umum, seluruh fraksi menerima dan menyetujui 2 ranperda prakarsa untuk dibahas lebih lanjut, dengan beberapa saran dan masukan yang disampaikan.
Tinggalkan Balasan