banner 600x50

Katasulsel.com, Sidrap – Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, S.I.K., memberikan pernyataan tegas mengenai pembakaran hutan yang semakin marak terjadi di wilayahnya. Dalam konferensi pers yang diadakan di kantornya, belum lama ini, Kapolres Syah menyebutkan bahwa tindakan membakar hutan adalah sebuah kejahatan serius yang harus ditindaklanjuti secara tegas oleh aparat hukum.

Tindakan Pembakaran Hutan Merupakan Kejahatan Lingkungan yang Mengancam

Menurut Kapolres Syah, tindakan pembakaran hutan bukan hanya merugikan lingkungan, tetapi juga berpotensi mengancam kehidupan manusia. Dia mengungkapkan keprihatinannya terhadap peningkatan jumlah kasus pembakaran hutan di wilayah Sidrap, terutama selama musim kemarau.

“Kami melihat adanya peningkatan drastis dalam kasus pembakaran hutan di wilayah kami. Tindakan ini tidak hanya merusak ekosistem alam, tetapi juga mengancam kehidupan penduduk yang tinggal di sekitarnya,” ujar Kapolres Syah.

Sanksi Pidana yang Jelas Menanti Pelaku

Kapolres Syah juga menjelaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas pelaku pembakaran hutan. “Kami akan bekerja sama dengan pihak berwenang lainnya untuk mengidentifikasi dan mengadili pelaku tindakan ini sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Dia juga menekankan bahwa sanksi pidana yang jelas menanti para pelaku. “Sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan sudah diatur dengan tegas dalam perundang-undangan. Mereka akan dijerat sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak akan ada toleransi untuk pelanggaran ini,” tegas Kapolres Syah.

Kampanye Kesadaran Lingkungan

Selain menegaskan penindakan hukum, Kapolres Syah juga mengumumkan rencananya untuk meluncurkan kampanye kesadaran lingkungan di wilayah Sidrap. Ia berharap kampanye ini dapat mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah tindakan pembakaran hutan di masa mendatang.

“Kami ingin melibatkan masyarakat dalam upaya pelestarian lingkungan. Melalui kampanye ini, kami berharap masyarakat dapat lebih peduli terhadap alam dan mencegah tindakan merusak seperti pembakaran hutan,” kata Kapolres Syah dalam penutup konferensi persnya.

Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, S.I.K., dengan tegas menegaskan komitmennya untuk melindungi lingkungan dan memastikan bahwa pelaku pembakaran hutan akan mendapatkan sanksi yang setimpal sesuai dengan hukum. Masyarakat diharapkan turut serta dalam menjaga kelestarian lingkungan demi masa depan yang lebih baik.(*)