banner 650x65

Katasulsel.com – Soppeng, Rabu, 20 September 2023 – Kabupaten Soppeng tengah mempersiapkan perubahan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Berikut adalah perbandingan pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam Rancangan Perubahan APBD Soppeng:

Pendapatan

Dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, target pendapatan yang direncanakan mencapai Rp1.138.762.168.533 (Satu Triliun Seratus Tiga Puluh Delapan Milyar Tujuh Ratus Enam Puluh Dua Juta Seratus Enam Puluh Delapan Ribu Lima Ratus Tiga Puluh Tiga Rupiah). Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 3.25% jika dibandingkan dengan target pada APBD Pokok Tahun Anggaran 2023. Peningkatan pendapatan tersebut disebabkan antara lain oleh Bantuan Keuangan Khusus yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi, sesuai dengan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 811/IV/Tahun 2022.

Belanja

Target belanja pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 mencapai Rp1.246.300.528.922 (Satu Triliun Dua Ratus Empat Puluh Enam Milyar Tiga Ratus Juta Lima Ratus Dua Puluh Delapan Ribu Sembilan Ratus Dua Puluh Dua Rupiah). Angka ini mengalami peningkatan sebesar 14.74% jika dibandingkan dengan target pada APBD Pokok Tahun Anggaran 2023. Peningkatan ini mengindikasikan adanya perubahan dalam alokasi belanja yang akan mendukung berbagai program pembangunan di Kabupaten Soppeng.

Pembiayaan

Pembiayaan dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 mencakup Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp124.239.533.609 dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp16.701.173.220. Penerimaan Pembiayaan ini terdiri dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SiLPA), yang akan digunakan untuk menutup defisit dalam anggaran. Sementara itu, Pengeluaran Pembiayaan digunakan untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo.

Berdasarkan data tersebut, Perubahan APBD Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2023 menunjukkan adanya anggaran defisit. Defisit ini direncanakan akan ditutupi oleh Penerimaan Pembiayaan Daerah, khususnya melalui penerimaan SiLPA.

Rapat Paripurna ini merupakan langkah awal dalam proses penetapan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Soppeng. Selanjutnya, Rancangan Perubahan APBD akan dibahas lebih lanjut oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng. Penetapan perubahan APBD ini diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan di wilayah ini.(*)

banner 650x650