banner 600x50

KATASULSEL.COM, SIDRAP – Jumat Curhat kembali di gelar. Kali ini Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,SIK mendengarkan curahan hati masyarakat Takkalasi di Aula Kantor Desa Takkalasi, Kec. Maritengngae, Kabupaten Sidrap. Jumat pagi (22/9/2023).

Kegiatan Jumat Curhat ini dihadiri oleh Waka Polres Kompol M.Akib, Kabag SDM AKBP Sudirno, Camat Maritengngae Andi Surya Praja Hadiningrat,SH.,M.Si, Kasat Reskrim AKP Muhalis, Kasat Intelkam IPTU Suhardi, Kapolsek Maritengngae IPTU H.Alwi,S.Pd.,M.Pd dan Kepala Desa Takkalasi H.Muh. Nasir.

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,SIK pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa, kegiatan Jum’at Curhat ini merupakan tindak lanjut program mabes polri yang dilaksanakan seluruh Polda Jajaran, Polres dan Polsek.

Kapolres Sidrap juga menyampaikan bahwa, keamanan dan ketertiban wilayah merupakan tanggung jawab bersama. Maka dari itu dibutuhkan kolaborasi serta dukungan agar polri dapat melaksanakan tugas dalam menciptakan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Sidrap juga mengingatkan masyarakat bahwa tahun ini merupakan Puncak penyelenggaraan Pemilu. Baik pemilihan Presiden, pemilihan kepala daerah maupun pemilihan legislatif yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang.

“Tetap menjaga kerukunan di tahun Politik. Perbedaan pilihan adalah hal yang wajar sebagai bentuk jalannya demokrasi. Namun perbedaan pandangan jangan dijadikan masalah yang prinsip sehingga harus diperdebatkan dan terjadi gesekan gesekan yang menimbulkan perpecahan dan gangguan kamtibmas”, Ujar Kapolres.

banner 200x200

Kapolres Sidrap juga mengajak masyarakat agar tetap menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif dengan tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang tidak benar melalui media sosial maupun secara langsung.

“Pastikan kebenaran setiap informasi yang didapat. Tetap jaga kamtibmas agar aman dan kondusif. Jika ada sesuatu yang mencurigakan dan terindikasi menimbulkan gangguan agar kiranya di laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek Terdekat”, Ajak Kapolres Sidrap. (*)