KATASULSEL.COM,MAKASSAR – Kriminalitas yang melanda wilayah hukum Polsek Mamajang memicu tindakan tegas dari aparat kepolisian. Pada Selasa, 26 September 2023, sekitar pukul 15.00 WITA, Iptu Andi Ilham Anwar, Kanit Reskrim Polsek Mamajang, bersama dengan personil Unit Opsnal Reskrim, berhasil mengungkap beberapa kasus pencurian dengan drama ketegangan yang terjadi saat penangkapan para tersangka.
Tiga tersangka pelaku curat yang berhasil diamankan melakukan perlawanan yang sengit ketika petugas datang untuk mengamankan mereka. Beberapa dari mereka bahkan berusaha menggunakan senjata tajam. Namun, upaya mereka untuk melarikan diri berhasil diredam oleh aparat kepolisian yang berpengalaman.
Iptu Andi Ilham Anwar, SH, MH, Kanit Reskrim Polsek Mamajang, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini didasarkan pada laporan polisi terkait beberapa kasus pencurian yang terjadi di lokasi yang berbeda, termasuk di Jl. Baji Areng, Jl. Tanjung Dapura, Jl. Tanjung Raya I, dan Jl. Tanjung Rangas (penjual tabung gas).
Ketiga tersangka yang berhasil diamankan adalah:
Lk. AHMAD NUR FAUZI alias OJI, 18 Tahun, Pekerja Tukang Parkir, alamat Jl. Baji Minasa II Bagian Dalam, Kota Makassar.
Lk. SULTAN alias UTTANG, 21 Tahun, Pekerja Tukang Parkir, alamat Jl. Baji Minasa II Bagian Dalam, Kota Makassar.
Lk. MUH ISMAIL alias DOYO, 23 Tahun, Pekerja Tukang Parkir, alamat Jl. Kumala Lrg 162, Kota Makassar.
Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita beberapa barang bukti, termasuk 10 buah tabung gas, 1 unit HP merk Samsung, 1 sepeda motor Yamaha Lexy warna biru navy, 1 senjata tajam jenis badik tanpa sarung, dan 1 helm warna hitam merk HBC.
Hasil interogasi dari ketiga tersangka mengungkap bahwa mereka telah terlibat dalam beberapa tindak pidana curat, curas, dan curanmor di berbagai lokasi di Kota Makassar. Saat ini, kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap keterlibatan mereka dalam kegiatan kriminal di wilayah hukum Polsek Mamajang dan sekitarnya.(*)
Tinggalkan Balasan