Katasulsel.com – Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) melaksanakan seminar awal dalam rangka survei tingkat kegemaran membaca masyarakat, Selasa (10/10/2023).
Kegiatan berlangsung di Aula Samanta Home Stay JI. A. Nohong No. 5 Pangkajene Sidenreng.
Kepala DPK Sidrap, Ahmad Dollah didampingi Kabid Pengolahan, Layanan, dan Pelestarian Bahan Perpustakaan, Abdul Muis, hadir membuka acara.
Sementara Muhammad Ammar dari Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sidrap menjadi narasumber.
Adapun peserta seminar berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kecamatan, perwakilan SLTA, SLTP, perguruan tinggi, penggiat literasi, organisasi pemuda, dan LSM.
Ahmad Dollah mengungkap, kegiatan itu merupakan amanat Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PP Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (EPPD).
“Disebutkan, EPPD dilakukan untuk menilai kinerja makro dan kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah. Evaluasi kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah dilakukan dengan menilai capaian
IKK dalam LPPD,” paparnya.
Dijelaskan Ahmad lebih jauh, nilai tingkat kegemaran membaca masyarakat (TGM), merupakan salah satu indikator kinerja kunci (IKK).
“IKK urusan bidang perpustakaan selain Indikator Peningkatan Literasi Masyarakat (IPLM) yang harus dinilai di dalam laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah LPPD,” ulasnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, lanjut Ahmad, perlu dilakukan pengukuran
capaian kinerja tingkat kegemaran membaca masyarakat melalui survei.
Salah satu tahapan dalam melakukan survei adalah pelaksanaan seminar awal.
“Seminar awal ini dilakukan sebagai persiapan untuk memperoleh masukan dari berbagai stakeholder sebelum survei. Setelah survei akan ada FGD dan seminar akhir,” tuturnya.
Ahmad berharap dukungan, sinergi dan kolaborasi dari berbagai steakhokder, sehingga survei berlangsung dengan lancar dan memperoleh hasil sesuai dengan harapan.
“Dari hasil survei ini, pemerintah dalam hal ini Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dapat melakukan intervensi program dalam rangka meningkatkan minat baca masyarakat,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan