banner 600x50

Katasulsel.com – Mutu pelayanan kesehatan puskesmas di Kabupaten Sidrap semakin baik. Hal itu dibuktikan setelah tiga puskesmas meraih Akreditasi Paripurna dari Kementerian Kesehatan RI. 

Ketiga Puskesmas itu yakni Puseksmas Kulo, Puskesmas Pangkajene, dan Puskesmas Amparita.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sidrap, Herfan Mappajeppu, menyampaikan rasa syukur atas raihan tersebut 

“Alhamdulillah, tiga puskesmas sudah menerima hasilnya dari Kemenkes berupa akreditasi paripurna,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (12/10/2023).

Pencapaian ini, kata Herfan, tak lepas dari kerja keras petugas kesehatan puskesmas dalam memberikan pelayanan kesehatan, selain itu tentunya dibarengi dengan dukungan yang kuat dari pimpinan.

“Karena bagaimana pun peningkatan layanan kesehatan di puskesmas telah menjadi komitmen dari Pemerintah Kabupaten Sidrap,” ujar Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sidrap tersebut.

banner 250x250

Herfan menjelaskan, sertifikat akreditasi paripurna yang diperoleh merupakan penilaian surveior dari lembaga akreditasi, namun dirinya mengingatkan bahwa surveior yang sesungguhnya adalah masyarakat.

“Maka wajib bagi teman-teman di puskesmas untuk menunjukkan kinerja pelayanan puskesmas yang jauh lebih maksimal,” jelas pejabat yang masuk tiga besar Seleksi Terbuka JPT Pratama Sidrap untuk jabatan Inspektur Kabupaten, dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, belum lama ini

Ia selanjutnya berharap, pengakuan akreditasi paripurna yang didapatkan itu bisa memotivasi seluruh petugas kesehatan untuk tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Selamat kepada ketiga puskesmas yang telah mendapatkan predikat paripurna. Semoga hasil yang diperoleh dapat dijadikan motivasi  untuk selalu memberikan pelayanan yang maksimal,” lontarnya.

Akreditasi Paripurna merupakan predikat penilaian tertinggi yang diberikan oleh surveior dari lembaga penyelenggara akreditasi kepada puskesmas berdasarkan penilaian fasilitas kesehatan dan standar mutu pelayanan kesehatan.