banner 650x65

Sidrap — Proses seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap semakin memasuki tahap krusial. Panitia Seleksi (Pansel) baru-baru ini mengumumkan sepuluh nama yang masih bertahan dalam proses seleksi tersebut.

Nama-nama yang berhasil melaju ke tahap berikutnya adalah Aco Ilham, Akhwan Ali, Anita, Bambang, H Nurzamzam, Imam Ismail, Nursin SH, Rasmawati, Riswandi dan Saharuddin SPd. Mereka berhasil melalui berbagai tahap seleksi yang ketat dan kompetitif, termasuk penilaian administrasi, tes tertulis, dan wawancara.

Dari sepuluh nama tersebut, empat di antaranya adalah petahana atau anggota KPU Sidrap yang sedang menjabat, yakni Aco Ilham, Akhwan Ali, Rahmawati dan Saharuddin SPd. Mereka berhasil membuktikan kompetensi dan integritas mereka dalam menjalankan tugas sebagai anggota KPU.

Namun, dalam proses seleksi yang ketat ini, juga terdapat satu incumbent yang harus tersingkir. Syamsuddin Saleng, yang saat ini menjabat sebagai Ketua KPU Sidrap, tidak berhasil melaju ke tahap berikutnya. Keputusan ini tentunya mengejutkan banyak pihak, mengingat Syamsuddin Saleng telah banyak memberikan kontribusi dalam proses pemilihan di Sidrap.

Proses seleksi calon anggota KPU Sidrap ini menunjukkan betapa pentingnya integritas dan kompetensi dalam menjalankan tugas sebagai anggota KPU. Hal ini tentunya menjadi harapan bagi masyarakat Sidrap, bahwa mereka akan diwakili oleh anggota KPU yang berkompeten dan berintegritas tinggi dalam proses pemilihan yang adil dan transparan.

Seleksi yang ketat ini juga menjadi bukti bahwa setiap calon anggota KPU harus benar-benar mempersiapkan diri dan membuktikan kemampuan mereka dalam menjalankan tugas yang sangat penting ini.

Proses seleksi masih akan berlanjut, dan kita semua menantikan hasil akhirnya. Semoga proses ini dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan anggota KPU Sidrap yang terbaik.(*)

banner 650x650