Katasulsel.com – Guna menyusun rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, Pemerintah Kabupaten Sidrap melaksanakan focus group discussion (FGD) perumusan permasalahan pembangunan dan isu strategis di Kabupaten Sidrap.
Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, baik OPD Pemkab Sidrap, instansi vertikal, perguruan tinggi, organisasi sosial kemasyarakatan, organisasi keagamaan, organisasi pemuda, tokoh adat, organisasi pelajar dan mahasiswa dan lain-lain.
Sesuai jadwal, FGD berlangsung 13-14 November 2023 di Ruang Rapat Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kompleks SKPD Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.
FGD dibagi empat sesi membahas empat bidang urusan berbeda, yaitu pembangunan manusia, urusan infrastruktur, lingkungan hidup dan kewilayahan, urusan pemerintahan, dan urusan ekonomi dan sumber daya alam.
Kepala Bappelitbangda Sidrap, Andi Faisal Ranggong saat membuka kegiatan, Senin (13/11/2023) menjelaskan, penyusunan RPJPD bertolak dari persepektif masa lalu dan perspektif masa depan.
“Perspektif masa lalu meliputi apa yang telah dicapai, dilakukan, dan apa masalah yang tersisa. Sementara perspektif masa depan menggambarkan apa yang akan dicapai, dilakukan, dan solusi apa yang ditawarkan,” jelas Andi Faisal.
Lebih jauh dikatakannya, beberapa tantangan dalam penyusunan RPJPD yakni membayangkan “wujud” Sidrap 20 tahun ke depan, serta menetapkan ukuran keberhasilan pembangunan 20 tahun ke depan.
“Selain itu bagaimana mengembangkan proses yang memungkinkan semua stakeholder dapat terlibat, dan meramu seluruh aspirasi dan kepentingan ke dalam dokumen perencanaan,”paparnya.
Andi Faisal yang didampingi Sekretaris Bappelitbangda, Herwin dan Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan, Adli Lukman, juga menjelaskan tujuan proses penyusunan RPJPD dimulai tahun 2023.
“RPJPD 2025-2045 dapat digunakan sebagai acuan para calon KDH dalam menyusun visi, misi, dan program yang ditawarkan dalam proses pilkada, juga sebagai arahan dalam penyusunan dokumen RPJMD 2025-2030,” terangnya.
Tinggalkan Balasan