Katasulsel.com,Makassar — Seorang pemuda berinisial MH (24) yang berstatus mahasiswa ditangkap oleh kepolisian di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pemuda tersebut diduga menjadi joki dalam tes penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Pelaku mengaku dijanjikan imbalan sebesar Rp 20 juta untuk membantu peserta ujian yang dihubungkan oleh seseorang.
Menurut keterangan Kanit Tipidter Polrestabes Makassar AKP Hamka, pelaku menjadi joki untuk peserta bernama S. Polisi masih memburu penghubung antara joki dan peserta, sementara gelar perkara akan dilakukan untuk menentukan status dari penghubung dan peserta yang meminta jasa joki CPNS ini.
Sebelumnya, pelaku ditangkap setelah mendapat skor tertinggi di antara peserta lainnya, yang menimbulkan kecurigaan panitia. Polisi akan menentukan pasal yang tepat untuk pelaku dan pihak-pihak terkait pada gelar perkara yang akan dilakukan pada hari Rabu.(*)
Tinggalkan Balasan