Katasulsel.com, Sidrap — Sebuah insiden tragis terjadi di Bolalele, Kelurahan Kanyuara, Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidrap pada Jumat pagi, sekitar pukul 09.00 WITA. Seorang pria berusia 58 tahun, Ladaga, ditemukan tewas dalam keadaan yang mencurigakan.
Menurut laporan polisi dengan nomor LPB / 614 / XI / 2023 / SPKT / POLDA SULSEL / POLRES SIDRAP, Ladaga diduga menjadi korban penganiayaan yang berujung pada kematian. Laporan tersebut diajukan oleh anak korban, Laogeng (40).
AKP Muhalis Haeruddin, Kasat Reskrim Polres Sidrap, Jumat, 17 November 2023, mengungkapkan, tersangka dalam kasus ini adalah LA Bin HN (62), seorang warga setempat. Menurut kronologi yang disampaikan oleh AKP Muhalis, insiden tersebut bermula dari pertengkaran antara korban dan tersangka, yang sebelumnya sudah memiliki perselisihan.
Pada hari kejadian, LA sedang mencangkul tanah di dekat rumah Ladaga. Ladaga, yang saat itu sedang berada di rumahnya, menegur LA. Hal ini memicu pertengkaran yang berujung pada kekerasan fisik.
Menurut saksi mata, Ladaga dan LA saling memukul menggunakan balok kayu dan cangkul. LA diduga memukul Ladaga dengan cangkul, mengakibatkan korban jatuh dan tidak sadarkan diri. Meski demikian, LA terus memukul korban hingga cangkulnya patah.
Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Nene Mallomo dengan luka-luka serius, termasuk luka robek di kepala dan jempol tangan yang hampir putus. Namun, Ladaga tidak mampu bertahan dan meninggal dunia pada Senin, 6 November 2023.
LA kini ditahan di Rutan Polres Sidrap dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 Ayat (3) KUHP dengan dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian.(*)
Tinggalkan Balasan