banner 600x50

KATASULSEL.COM, ENREKANG – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kab. Enrekang dalam hal ini Lembaga Mualaf Center BAZNAS (MCB) menyalurkan zakat dengan jumlah keseluruhan 24 juta melalui paket sembako dan uang tunai kepada ratusan orang Mualaf yang masuk dalam pendataan BAZNAS Kab. Enrekang.

“Penyaluran zakat BAZNAS tidak semata untuk fakir dan miskin, tapi ada delapan asnaf termasuk Mualaf, “ucap Bachtiar Siampa.

Mualaf merupakan golongan orang yang sebelumnya memeluk agama non islam lalu menjadi percaya dan dan berkeyakinan penuh menjadi seorang muslim sejati setelah mengucapkan 2 kalimat syahadat. Mualaf juga termasuk golongan orang yang berhak menerima zakat.

Di sisi lain, Ketua BAZNAS Kab. Enrekang mengatakan setelah memeluk agama islam dengan mengucapkan dua kalimat syahadat, jangan pernah meninggalkan sholat lima waktu.

“Semoga bermanfaat dan meringankan beban kehidupan para mualaf harapannya terus ada upaya untuk terus meningkatkan kesejahteraan para mualaf sehingga bisa langgeng dan lestari untuk meningkatkan ibadahnya,” ucapnya.(*)