Katasulsel.com, Makassar — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, membahas kesiapan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menghadapi Pemilu 2024 dalam dialog interaktif pada acara Jaksa Menyapa Program Suara Publik RRI Nusantara 4 Makassar. Acara ini disiarkan di frekuensi 94,4 FM di jalan Riburane No. 3 Kota Makassar pada Kamis (30/06/2023) pukul 16.00 Wita. Tema kegiatan Jaksa Menyapa kali ini yaitu “Kesiapan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Menghadapi Pemilu 2024”.
Pemandu acara, Irsan, merasa terharu melihat kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, di studio. Dengan penuh semangat, Irsan memperkenalkan bahwa tamu saat ini adalah seorang tokoh yang sangat spesial, utamanya dikalangan Penegak Hukum.
Mengawali acara dialog, Irsan mempertanyakan pandangan serta kesiapan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menghadapi Pemilu serentak tahun 2024. Leonard Eben Ezer Simanjuntak memulai pembahasan dengan arti pentingnya pemilu sebagai sarana demokrasi. Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
Untuk mendukung pelaksanaan pemilu sesuai amanat Undang-Undang tersebut, terdapat arahan Jaksa Agung dalam mendukung pemilu yang demokratis, yaitu:
Antisipasi Black Campaign, penanganan laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota legislatif, serta calon kepala daerah perlu dilakukan secara cermat dan hati-hati.
Antisipasi Penegakan Hukum sebagai Alat Politik Praktis, menunda proses pemeriksaan terhadap pihak Calon Presiden dan Wakil Presiden, Calon Anggota Legislatif dan Calon Kepala daerah, baik dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan sejak ditetapkan dalam pencalonan sampai selesainya seluruh rangkaian proses dan tahapan pemilihan.
Menghilangkan Silo Mentality antar Lembaga, melakukan langkah strategis dan koordinasi kelembagaan pada setiap tingkatan dalam mendukung Penyelenggaraan Pemilu yang Demokratis.
Dalam menghadapi pemilu tahun 2024, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menekankan perlunya langkah antisipasi oleh semua pihak terhadap potensi kerawanan di Sulawesi Selatan yaitu “kecurangan dan kerusuhan”. Semua elemen yang bertanggung jawab dalam proses pelaksanaan pemilu perlu memikirkan tentang potensi kecurangan dan kerusuhan tersebut. Kecurangan ini disebabkan oleh adanya keperpihakan, yang dapat dilakukan oleh oknum penyelenggara pemilu dan penyelenggara negara, oknum ASN, dan oknum penegak hukum, termasuk TNI, Polri, dan Kejaksaan. Olehnya itu, Leonard Eben Ezer Simanjuntak secara tegas telah menyampaikan kepada seluruh jajaran di wilayah kerjanya untuk menjaga netralitas ASN pada Pemilu 2024.
Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak juga mengungkapkan bahwa ada 4 bidang di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yang akan bekerja maksimal mengawal pemilu serentak ini, yaitu:
Bidang Intelijen. Apa yang dilakukan yaitu pemetaan potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT), melakukan langkah-langkah strategis, dan melakukan koordinasi dengan para stakeholders, membentuk Posko Pemantau Pemilu dan Pemilukada Tahun 2024 di setiap Kantor Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri di Sulawesi Selatan, dan melakukan kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum terkait pemilu.
Bidang Pidana Khusus dimana bidang ini terbuka untuk laporan pengaduan dugaan Tindak Pidana Korupsi yang melibatkan para calon, seperti suap-menyuap dan perbuatan curang dengan penyelenggara pemilu.
Bidang Pidana Umum berperan untuk membantu menyelesaikan delik pemilu yang akan menjadi fokus pembahasan di sentra Gakkumdu (Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan), selanjutnya menentukan Subjek Hukum yang berpotensi sebagai pelaku delik Pemilu.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara juga perlu menjadi perhatian karena kemungkinan adanya gugatan sengketa pemilu dan penyelenggara pemilu.
Sebagai penutup dialog, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, menekankan perlunya peningkatan kualitas penanganan dan diseminasi serta mitigasi dari penyelenggara pemilu dan penyelenggara negara dalam menghadapi potensi kerawanan pemilu di wilayah Sulawesi Selatan.(*)
Tinggalkan Balasan