banner 600x50

Katasulsel.com, Soppeng — Para dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH Unhas) secara mandiri mengadakan penyuluhan hukum terpadu di Desa Congko, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng pada Sabtu, 2 Desember 2023. Dalam penyuluhan hukum terpadu itu, isu-isu terkini dibahas, termasuk ancaman beberapa pasal UU ITE pada pemilu, kearifan lokal dalam melestarikan lingkungan hidup, peningkatan kualitas SDM Desa Congko menuju good governance, larangan penyerangan atas warga sipil menurut hukum internasional, mewaris dalam hukum Islam, dan terakhir, pengelolaan BUMDes.

Kegiatan penyuluhan hukum terpadu yang telah menjadi agenda rutin setiap semester ini diinisiasi para dosen FH Unhas dengan bekerja sama dengan pemerintah Desa Congko. Lebih dari 50 masyarakat Desa Congko menghadiri penyuluhan hukum tersebut dari pukul 19.00 hingga 22.00 Wita.

Menariknya, para peserta penyuluhan hukum terlihat antusias dan penasaran dengan materi yang dibahas oleh para dosen FH Unhas. Banyak pertanyaan yang muncul dari para peserta yang ingin memahami tentang berbagai masalah hukum tersebut.

Pilihan malam pelaksanaan penyuluhan hukum terpadu di Desa Congko sangat tepat dan adil untuk masyarakat serta generasi muda di sana saat ini, yang banyak berladang dan disibukkan dengan sekolah. Selain itu, kegiatan itu juga merupakan wujud dari Tridhatma PT dan salah satu cara untuk mendekatkan kampus dengan akar rumput di masyarakat.

Tidak hanya itu, dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum terpadu ini, masyarakat Desa Congko dapat lebih memahami dan meningkatkan kualitas hidup mereka melalui pemahaman hukum. Hal ini membuktikan bahwa kegiatan seperti ini mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

Penyuluhan hukum terpadu yang diadakan oleh para dosen FH Unhas dan Pemerintah Desa Congko patut diapresiasi dan menjadi contoh bagi kegiatan serupa di wilayah lainnya. Kegiatan seperti ini tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat, tapi juga membantu para dosen untuk meningkatkan kemampuan presentasi dalam membahas masalah hukum terbaru kepada masyarakat.(*)

banner 250x250