banner 600x50

KATASULSEL.COM, MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) akan mengusulkan 9 nama calon Penjabat (Pj) kepala daerah untuk tiga kabupaten, yakni Luwu, Pinrang, dan Wajo. Pengajuan usulan tersebut akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum tanggal 6 Desember 2023 mendatang.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Sulsel, Idham Kadir, mengatakan bahwa Pemprov Sulsel sudah menerima surat permintaan usulan 3 nama calon Pj untuk ketiga kabupaten tersebut. Namun, mereka masih perlu mengevaluasi sebelum mengajukannya ke Kemendagri.

Idham menjelaskan bahwa kandidat calon Pj di tiga daerah tersebut bisa sama dengan usulan nama dari Pemprov Sulsel pada tiga kabupaten sebelumnya, yakni Takalar, Jeneponto, dan Sidrap. Syarat utama adalah jabatan eselon II.

“Sudah ada suratnya masuk. Tapi belum kami usul. Ada batas waktu, tanggal 6 Desember terakhir,” ujarnya.

Selain itu, Idham tidak menampik bahwa nama-nama yang akan disetor untuk ketiga kabupaten tersebut merupakan putra daerah masing-masing. Meski demikian, dia menjelaskan bahwa Kemendagri dan DPRD kabupaten di ketiga daerah tersebut juga ikut mengusulkan tiga nama.

“Bisa putra daerah, bisa orang dari luar. Kan Kemendagri juga ada mengusul. Kalau dari Pemprov, ya pejabat eselon II. Di (DPRD Kabupaten) daerah juga begitu,” jelasnya.

banner 250x250

Seperti yang diketahui, Bupati Luwu, Pinrang, dan Wajo akan mengakhiri masa baktinya sebagai kepala daerah lebih cepat pada Desember 2023. Masa jabatan ketiganya dipangkas buntut Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

“Masa jabatan Bupati Pinrang sedianya baru berakhir pada 14 April 2024. Sementara bupati di Luwu dan Wajo normalnya berakhir 15 Februari 2024. Cuma dikurangi satu dua bulan lebih,” jelas Idham.

Sebelumnya, Pemprov Sulsel telah mengajukan masing-masing tiga nama calon Pj untuk tiga kabupaten, yakni Takalar, Jeneponto, dan Sidrap ke Kemendagri. Pengajuan usulan ini menindaklanjuti masa jabatan kepala daerah yang akan berakhir di tiga wilayah itu.

“Terakhir 8 November 2023 kami ajukan ke Kemendagri,” ungkap Idham.

Itulah informasi terbaru mengenai pengajuan calon Penjabat kepala daerah untuk tiga kabupaten di Sulsel. Semoga keputusan yang diambil bisa berjalan dengan baik dan memberikan kemajuan bagi ketiga kabupaten tersebut.(*)