banner 600x50

Katasulsel.com, Sidrap — Untuk mempersiapkan pemilihan umum 2024 yang berkualitas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar sosialisasi pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye. Kegiatan yang berlangsung pada tanggal 8 Desember 2023 di Cafe Marza ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait tata cara pemilihan, hak dan kewajiban pemilih, serta pentingnya menggunakan hak suara.

“Dalam pemilihan umum, partisipasi masyarakat sangatlah penting. Oleh karena itu, dengan sosialisasi ini, kami berharap agar masyarakat bisa aktif terlibat dalam pemilihan umum dan menggunakan hak suaranya dengan bijak,” kata Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin Saleng.

Kegiatan sosialisasi ini juga menghadirkan para awak media sebagai agen perubahan yang bertanggung jawab dalam menyebarkan informasi yang akurat dan tepat tentang pemilihan umum kepada masyarakat. Dalam hal ini, KPU bekerjasama dengan awak media untuk menyajikan informasi yang obyektif dan seimbang kepada masyarakat.

Selain itu, proses sosialisasi ini juga menuntut KPU untuk menjalankannya dengan profesional dan transparan. Hal ini bertujuan agar masyarakat yakin bahwa KPU bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku dan menjaga independensinya. Dengan demikian, pemilihan umum di Sidrap dapat berjalan dengan baik dan masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan akurat.

“Sosialisasi pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye ini merupakan langkah konkret KPU dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum. Kami berharap dapat menjaga integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas kami sebagai KPU agar pemilihan umum dapat berlangsung secara adil dan tidak ada diskriminasi,” tambah Syamsuddin.

Kegiatan sosialisasi ini didukung oleh Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. Dengan adanya peraturan ini, diharapkan masyarakat dapat meningkatkan pemahaman mereka terkait keterlibatan dalam pemilihan umum dan memberikan kontribusi yang positif dalam demokrasi di daerah.(*)

banner 250x250