Katasulsel.com – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB (Dinkes Dalduk KB) Kabupaten Sidenreng Rappang mengadakan pertemuan pengukuran dan publikasi stunting tingkat kabupaten, Senin (11/12/2023).
Pengukuran status gizi dan publikasi angka stunting merupakan aksi ke-7 dalam 8 aksi integrasi percepatan penurunan stunting. Ini adalah upaya pemerintah kabupaten untuk memperoleh data prevalensi stunting terkini pada skala layanan puskesmas, kecamatan, dan desa.
Kegiatan dibuka Kepala Dinkes Dalduk KB Sidrap, Mahmuddin. Ia didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Dinkes Dalduk KB Sidrap, Hj. Mu Minah, dan Penangung Jawab Kesehatan Keluarga dan Gizi, Asmidar Ahmad.
Pertemuan di ruang rapat Dinkes Dalduk KB Sidrap ini diikuti 30 petugas gizi dari 14 puskesmas yang ada di Kabupaten Sidrap.
Mahmuddin di kesempatan itu mengingatkan perlunya menyikapi bersama kenaikan angka stunting melalui hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI).
“Tahun 2021 sebnyak 25,4% menjadi 27,3% ditahun 2022. Harapan kita di tahun 2023 bisa menurun,” ujar Mahmuddin.
Terkait pengukuran stunting, Mahmuddin mengimbau petugas untuk menggunakan alat ukur yang terstandar atau antropometri kit.
“Tidak boleh lagi ada penggunaan dacin di posyandu, kemudian cara pengukurannya juga dilakukan dengan cara yang terstandar, perhatikan tempat meletakkan alat dan setiap akan memulai pengukuran dilakukan kalibrasi alat,” pesannya.
Tinggalkan Balasan