Katasulsel.com, Pinrang – Kapolsek lembang IPTU Irwan bersama personil polsek lembang, menggerebek tempat judi sabung ayam di kampung karawa kel. Betteng kec. Lembang kab. Pinrang dan juga melakukan Pembongkaran sejumlah perlengkapan meski tidak menemukan aktivitas perjudian di lokasi, Senin (11/12/2023).
Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 13.30 wita, anggota terjun langsung ke lokasi usai menerima laporan masyarakat yang resah akan aktivitas sabung ayam. Hanya saja, saat di lokasi, Anggota tidak menemukan aktivitas judi sabung ayam dan yang terlihat hanya arena sabung ayam yg masih berdiri.
”Kami tindak lanjuti laporan masyarakat sehingga kami langsung menerjunkan personil untuk melakukan pembongkaran arena sabung ayam” ujar Kapolsek.
Diterangkannya, lokasi jauh dari pemukiman warga membuat para penjudi leluasa beraksi.
“Lokasi yang terpencil dari pemukiman ini menjadi celah mereka untuk melakukan judi sabung ayam. Jadi kami langsung lakukan pembongkaran agar perjudian ini tidak terulang lagi,” ucap Kapolsek.
“Selama kegiatan penertiban berlangsung situasi dalam kondisi aman kondusif. Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak takut melapor ke kepolisian jika mendapati judi sabung ayam,” katanya menambahkan.
Meski tidak menemukan adanya perjudian sabung ayam di lokasi, Personil Polsek Lembang langsung melakukan pembongkaran dan memusnahkan sejumlah properti judi sabung ayam yang dibongkar dilokasi guna mengantisipasi kembali dilakukannya aktivitas sabung ayam di tempat yang sama.(*)
Tinggalkan Balasan