banner 600x50

Katasulsel.com, PINRANG — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Pinrang, yakni Forum Pembangunan dan Pengawas Kinerja Pemerintah (FP2KP), mencium hal janggal terjadi di sejumlah sekolah di musim politik sekarang ini.

Hal tersebut diutarakan Ketua FP2KP, A. Agustan Tanri Tjoppo di Pinrang, Selasa, 12 Desember 2023.

Menurutnya, hal janggal yang dimaksud yakni dugaan terjadinya perekrutan tenaga sosial atau honorarium di sejumlah satuan pendidikan atau sekolah di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

“Ini kita curigai ya berdasarkan dengan hasil monitoring kami, bahwa itu benar atau tidak nanti diharapkan ada tindak lanjut dari DPRD Pinrang untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan instansi terkait yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, ” ujar Agustan

Agustan juga menyampaikan, pihaknya segera menyerahkan hasil monitoring ke DPRD Pinrang per hari ini, sebagai bahan untuk meminta klarifikasi ke instansi yang bersangkutan. Bagaimana pun, upaya perekrutan tenaga sosial atau honorarium di musim politik seperti saat sekarang ini, akan menciderai mutu atau kualitas pemilu.

“Bukankan sudah menjadi rahasia umum, ada calon legislatif dari keluarga penguasa,” tutur Agustan.

banner 250x250

Agustan juga menegaskan, saat ini sudah ada larangan dari pemerintah pusat bagi daerah untuk tidak melakukan pengangkatan atau perekrutan tenaga sosial atau nama lainnya selain pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) selama penataan honorer berlangsung hingga Desember 2024

Larangan merekrut tenaga sosial atau lazim disebut tenaga honorer, sebut Agustan, diatur di Pasal 67 UU ASN 2023. Dalam pasal itu, disebutkan bahwa Instansi Pemerintah dilarang rekrut tenaga honorarium atau Pegawai non-ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024.

Selain itu, Agustan berjanji juga akan melayangkan surat hasil monitoring lembaganya tersebut ke kementerian terkait, termasuk ke ombudsman.

Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Pinrang, Ilwan Sugianto merespons positif rencana FP2KP menyurat ke DPRD. Ia juga berjanji akan menindaklanjuti surat FP2KP terkait hasil monitoring di lapangan. Namun demikian, kata Ilwan Sugianto, pihaknya terlebih dahulu akan mempelajarinya sebelum mengagendakan pemanggilan ke pihak-pihak terkait

Pada bagian lain, dua pejabat teras Pemkab Pinrang yakni Kepala BKD Pemkab Pinrang Abd Rahman Usman dan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Pinrang, Andi Mattja Moenta sudah berupaya untuk dikonfirmasi mengenai hasil monitoring FP2KP tersebut melalui telepon selulernya. Hanya saja keduanya belum memberi respons (hamka wellu)