foto ilustrasi
Katasulsel.com, Samarinda — Polresta Samarinda melalui Satuan Samapta berhasil menangkap pelaku kegiatan balapan liar di Simpang Empat Lembuswana, Kecamatan Samarinda Ulu pada Sabtu, 16 Desember 2023.
Kasat Samapta Polresta Samarinda, AKP Baharudin, menjelaskan bahwa wilayah Kecamatan Samarinda Ulu, khususnya sekitar Simpang Empat Lembuswana, sering dijadikan tempat untuk balapan liar oleh sejumlah pemuda. Menyikapi hal ini, Polresta Samarinda melakukan langkah tegas dengan mengirim Unit Patroli 110 Beat 06 Regu 3 dan Beat 04 Regu 3 untuk melakukan patroli di area tersebut.
Operasi yang dilaksanakan pada Sabtu lalu berhasil mengamankan 13 unit sepeda motor yang terlibat dalam kegiatan balapan liar. Kasat Samapta menegaskan bahwa tindakan ini merupakan upaya serius dalam penegakan hukum dan penanganan kegiatan balapan liar di wilayah tersebut.
“Kami ingin menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat. Kegiatan balapan liar bukan hanya merugikan pengendara, namun juga dapat membahayakan keselamatan publik,” ujar AKP Baharudin.
Polresta Samarinda berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku balapan liar dan masyarakat umum agar lebih menyadari bahaya dari kegiatan tersebut. Pihak kepolisian juga akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan penegakan hukum untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Samarinda.(*)
Tinggalkan Balasan