Katasulsel.com — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Soppeng dan Komisi Pemilan Umum (KPU) melaksanakan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Aparatur Sipil Negara (ASN), Karyawan BUMN, BUMD dan Swasta pada Pemilu Serentak 2024, bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng. Rabu, 27 Desember 2023.
Ketua KPU, Irwan Usman, SKM. Sosialisasi ini merupakan bagian dari tanggung jawab kami sebagai penyelenggara pemilu serta bagian dari tindak lanjut surat edaran Pj. Gubernur Sulsel terkait aturan ASN yang bukan hanya PNS tapi juga PPPK agar menjaga netralitasnya dan tidak terlibat aktif dalam praktek politik yang dimaksud. Jadi KPU mengadakan sosialisasi ini untuk saling mengingatkan apa batasan teman ASN terutama dalam hal bermain media sosial. Jadi kita harus memperhatikan apa saja yang di share.
Kami berharap didalam proses masa kampanye ini agar selalu menghimbau dan mengingatkan para SKPDnya, karena laporan terakhir di Bawaslu Provinsi terdapat laporan terkait keterlibatan ASN. Namun saya yakin dan percaya ASN yang ada di Soppeng tetap dan mampu menjaga netralitas sampai selesainya acara pemilu.
Oleh karena itu, kita semua harus menjaga kondusifitas dan semoga Bumi Latemmamala dalam proses demokrasi bisa memberikan contoh ke daerah lain bahwa kita lebih beradab dalam melakukan pemilihan.
Mewakili Bupati Soppeng, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Soppeng, Hadi Indrajaya, S.Ip. membuka secara acara Sosialisasi ini, yang dalam sambutannya, kegiatan ini merupakan salah satu wujud bagaimana mensukseskan pemilu yaitu melaksanakan sosialisasi netralitas ASN. Karena kita sebagai ASN mempunyai 2 tanggung jawab sebagai abdi negara yaitu melaksanakan tugas sesuai dengan tugas kita masing-masing dan sebagai abdi masyarakat yaitu memberikan pelayanan untuk mensukseskan seluruh program pemerintah salah satunya adalah bekerja dengan penyelenggara pemilu untuk mensukseskan pemulu tahun 2024 nantinya.
Dalam sosialisasi ini, akan ada beberapa hal yang akan dijelaskan terkait bagaimana Kab. Soppeng dapat menjalankan pemilu yang kondusif melalui sinergitas dari semua pihak sehingga kita dapat mendukung semua program pemerintah Daerah. Sehingga melalui kegiatan ini, kami atas nama pemerintah Daerah sangat mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya.
Dan teman-teman perwakilan SKPD yang hadir disini dapat mensosialisasikan ke teman ASN dan non ASN yang lain karena memang ada aturan regulasi perundang-undangan yang mengatur kenetralitas ASN dalam penyelenggaraan pemilu.
Pemerintah daerah berharap melalui sinergitas dan kebersamaan dari kita semua, apa yang diharapkan dapat terpenuhi yaitu pemilihan yang aman dan kondusif.
Tinggalkan Balasan