KATASULSEL.COM, MAKASSAR – Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI telah mengonfirmasi bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) nonjob di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) akan segera dikembalikan ke jabatan semula pada pekan depan. Hal ini disampaikan oleh Direktur Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) I BKN RI, Respanti Yuwono.
“Kami tinggal mengirim pertimbangan teknis (Pertek) ke Pemprov Sulsel untuk proses pengukuhan atau pelantikan. Mungkin minggu depan Pertek tersebut akan dikirim dan ASN nonjob sudah bisa dikembalikan ke jabatan semula,” ujar Yuwono.
Pihak Pemprov Sulsel telah meminta Pertek dari BKN RI untuk segera ditindaklanjuti. Tujuannya adalah agar proses pengembalian ASN ke jabatan semula bisa segera dilakukan.
Kepala BKD Sulsel, Sukarniati Kondolele, menyatakan bahwa mereka hanya menunggu Pertek dari BKN. “Setelah Pertek diterima oleh Pj Gubernur Sulsel, pelantikan atau pengukuhan terhadap 39 pelapor bisa segera dilakukan. Sisanya akan mengikuti,” jelas Sukarniati.
Sukarniati menambahkan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti rekomendasi BKN RI dan berusaha secepat mungkin untuk mengembalikan ASN nonjob ke jabatan semula. Dia juga menegaskan bahwa tidak ada niat untuk menunda rekomendasi BKN RI.
“Kami berharap masalah ASN yang dinonjobkan ini bisa segera diselesaikan dan tidak menimbulkan persoalan lagi di lingkup Pemprov Sulsel,” tutup Sukarniati.(*)
Tinggalkan Balasan