banner 650x65

Katasulsel.com, Sidrap — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sidrap bekerja sama dengan Dinas Sosial Muhamad Kabid resos dan linjamsos, camat Maritengngae Andi Surya, lurah lakessi kasri Babinkantimas lakessi Aipda Umran, Banbisa lakessi Serma Muh Yunus, melakukan operasi untuk mengatasi aktivitas pengamen jalanan yang meresahkan masyarakat. Operasi ini dilakukan pada hari Sabtu tanggal 6 Januari 2024.

Selama operasi tersebut, petugas Satpol PP dan Dinas Sosial melakukan patroli di beberapa area yang menjadi lokasi kegiatan pengamen jalanan. Mereka dengan sigap mendapati beberapa pengamen jalanan yang melakukan aktivitasnya di sepanjang jalan raya Panker.

Setelah berhasil mengidentifikasi para pengamen jalanan, petugas Satpol PP dan Dinas Sosial memberikan pembinaan dan himbauan kepada mereka untuk menghentikan aktivitas mereka. Mereka juga memberikan penjelasan mengenai dampak negatif dari pengamen jalanan, baik terhadap ketertiban umum maupun keselamatan mereka sendiri.

banner 700x300 banner 700x300 banner 700x300

Tindakan yang dilakukan oleh petugas Satpol PP Sidrap dan Dinas Sosial tidak hanya sebatas memberikan himbauan, mereka juga memulangkan para pengamen jalanan ke tempat asal mereka di Makassar. Hal ini dilakukan dengan harapan bahwa para pengamen jalanan dapat meninggalkan aktivitas yang berpotensi merugikan dan mencari pekerjaan yang lebih baik serta lebih stabil.

Operasi ini mendapat apresiasi yang tinggi dari masyarakat setempat yang merasa terganggu dengan aktivitas pengamen jalanan. Masyarakat berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera kepada pengamen jalanan dan mendorong mereka untuk beralih ke pekerjaan yang lebih halal dan terhormat.

Dalam penutup operasi, Kasat Satpol PP yang menwakili Kabid trantibum Kaharuddin dan Kasi Operasional Mardianto menyatakan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala guna meminimalisir keberadaan pengamen jalanan yang meresahkan masyarakat. Mereka juga mengimbau agar masyarakat ikut berperan aktif dalam melaporkan keberadaan pengamen jalanan kepada pihak berwenang.(*)

banner 650x400 banner 400x1000