banner 600x50

KATASULSEL.COM, SIDRAP – Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H melakukan penandatanganan kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Rektor Universitas Ichsan Sidrap Dr. Darnawati, S.Pd.,M.Si. Senin (8/1/2024).

Penandatanganan kerjasama antara Polres Sidrap dan Universitas Ichsan yang dilaksanakan di Lapangan Apel Presisi terkait Pelaksanaan Tri Darma Perguruan Tinggi dan kegiatan penunjang di Kabupaten Sidenreng Rappang. 

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H menyampaikan bahwa, tujuan kerjasama ini untuk meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia dan prasarana antara Polres Sidrap dan Universitas Ichsan. Meningkatkan pendidikan dan pengajaran, Penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. 

“Selain itu, penandatanganan kerjasama ini untuk meningkatkan sinergitas antara Polres Sidrap dengan Universitas Ichsan dalam mengemban tugas dan misi untuk mendukung peningkatan pembangunan daerah serta mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara”, Ujarnya. 

Lanjut Kapolres, dalam kerjasama ini, Universitas Ichsan akan memberikan fasilitas kepada anggota Polres Sidrap yang akan menempuh pendidikan tingkat Sarjana di Universitas Ichsan Sidenreng Rappang. 

“Polres Sidrap juga membuka peluang bagi mahasiswa Universitas Ichsan Sidrap untuk magang atau melakukan praktik lapangan di berbagai divisi atau fungsi di dalam lingkup Polres Sidrap”, Jelas Kapolres Sidrap.

banner 250x250

Polres Sidrap bersama Universitas Ichsan dapat bersama-sama mengadakan kegiatan sosialisasi pendidikan kepada masyarakat terkait keamanan, hukum dan kesadaran hukum. 

“Polres Sidrap dan Universitas Ichsan bersepakat melakukan pembinaan stabilitas kemananan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi penanggulangan tindak pidana yang terjadi dalam dan sekitar wilayah kampus Universitas Ichsan Sidrap”,  Tuturnya.

Terakhir, Polres Sidrap bersama Universitas Ichsan bersepakat dalam pertukaran data informasi keahlian serta pemanfaatan sarana dan prasarana dalam rangka pelaksanaan kegiatan.