KATASULSEL.COM, ENREKANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi melantik 5.586 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di seluruh Kabupaten Enrekang. Petugas KPPS tersebut akan bertugas di 798 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Enrekang.
“Hari ini sebanyak 5.586 petugas KPPS se Kabupaten Enrekang serentak di lantik, berlangsung di wilayah penempatan masing-masing,” kata Komisioner Enrekang Bidang SDM dan Sosialisasi Muhammad Rahmat, Kamis (25/1/2024).
Rahmat mengungkapkan, 5.586 petugas KPPS tersebut akan ditempatkan di 798 TPS yang tersebar di 129 kelurahan atau desa di Kabupaten Enrekang. Kata dia, setelah dilantik petugas KPPS akan diberikan materi bimbingan teknis sebelum bertugas pada hari pemungutan suara 14 Febuari nanti.
“Jumlah petugas KPPS akan ditempatkan di 798 TPS yang ada di 129 kelurahan dan desa di Enrekang. Kemudian, sebelum bertugas juga kami akan memberikan bimbingan teknis,” ungkapnya.
Dia pun berharap, semua KPPS yang dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan baik, terutama soal integritas usai anggota KPPS ini diambil sumpahnya. Tak hanya itu, dia juga menginginkan petugas KPPS menjadi tauladan bagi masyarakat Enrekang untuk berpartisipasi dalam menyukseskan Pemilu 2024.
“Harus menjalankan tugasnya dengan baik dan berintegritas. Kami juga berharap petugas KPPS ini jadi tauladan masyarakat agar ikut berpartisipasi menyukseskan Pemilu 2024 ini,” ucap Rahmat.(*)
Tinggalkan Balasan