banner 600x50

Katasulsel.com, Sidrap — Sejumlah tim sukses (timses) dari calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Sidrap telah melakukan quick count atau hitung cepat hasil pemungutan suara dan merilis prediksi caleg terpilih untuk periode 2024-2029. Prediksi ini berdasarkan hasil quick count dan bukan hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Untuk DPRD Kabupaten Sidrap periode 2024-2029, tersedia 35 kursi untuk anggota baru. Berikut ini adalah prediksi caleg terpilih berdasarkan quick count yang dilakukan oleh masing-masing timses caleg:

Dapil Sidrap 1 (Maritengngae – Wattang Sidenreng): H. Faisal (NasDem), A. Sugiarno (Golkar), Arifin Damis (PKS), H. Abd Rahman (NasDem), H. Haeruddin (Gerindra), Habibi (Demokrat), Tahir Umar / H. Ruslan (Perindo), H. Arudji Muhammad (NasDem) / H. Rusdy Gani (PPP).

Dapil Sidrap 2 (Tellu limpoe – Panca Lautang – Wattang Pulu): H. Ruslan (NasDem), Albar Bahar (PKS), Ridha Bakri (Gerindra), Alif Zulkarnain (NasDem), Sulaeman (Perindo), Agus Syamsuddin (PKS), Idham Mase (Golkar), AKBP Sudarno (Gerindra), Nurfadli Suyuti (PPP) / Sudarmin Baba (Demokrat) / Samsumarlin (NasDem).

Dapil Sidrap 3 (Panca Rijang – Baranti – Kulo): Takyuddin Masse (NasDem), Abd Rahman Mustafa (NasDem), H. Patahuddin (PPP), H. Bahrul Appas (NasDem), Jumiati (Gerindra), Hj. Sitti Rahma (Golkar), Zaenal Rosi (NasDem), Muh. Syukur (PAN), Naharuddin (Demokrat) / Reza H.Rizal (NasDem).

Dapil Sidrap 4 (Duapitue – Pituriase – Pituriawa): Abd Rahman (NasDem), Maradona (NasDem), Hj. Kartini Bekka (NasDem), H. Ismail (Golkar), A. Tenri Sangka (NasDem), Kasman (Gerindra), H. Lodding (PKS), Resky Djabir (NasDem), Zainal Husain (PBB) / Andi Isman (PPP) / H. Rusman (Demokrat).

banner 250x250

Perlu diingat bahwa nama-nama caleg di atas hanyalah prediksi. Begitupun, dalam satu dapil terdapat sejumlah caleg melebihi kuota setiap dapil yang artinya nama-nama tersebut akan berkurang setiap dapilnya dan menyesuaikan jumlah anggota DPRD setiap dapil. 

Sekali lagi  ulasan di atas, hanyalah  merupakan prediksi dengan mengacu hitung cepat oleh timses caleg dan hasil resmi tetap akan ditentukan oleh KPU Sidrap. Seluruh masyarakat diharapkan untuk menunggu pengumuman resmi dari KPU Sidrap. (*)