Katasulsel.com, Sinjai — Polres Sinjai telah berhasil mengamankan FR (24), otak intelektual lapangan atau dalang aksi demonstrasi yang berlangsung di depan KPU Sinjai pekan lalu. FR, yang merupakan putra dari seorang pejabat di Kabupaten Sinjai, telah menyerahkan diri setelah buron selama tiga hari sejak aksi tersebut pecah.
Kapolres Sinjai, AKBP Fery Nur Abdullah, mengungkapkan peran FR dalam aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Simpatisan Kassibuleng, Kecamatan Sinjai Borong. Menurut hasil pemeriksaan, FR mengajak sejumlah orang untuk mendatangi KPU Sinjai dengan tujuan mengawal suara salah satu caleg tertentu pada 28 Februari lalu. FR juga mengajak massa untuk membawa senjata tajam.
“Jika hasil pemilihan tidak menguntungkan caleg yang dikawal, maka demo akan dibuat rusuh,” ujar Fery dalam konferensi pers di Pratisara Wirya Polres Sinjai, Rabu (6/3).
Selain itu, FR juga berperan dalam memfasilitasi kendaraan yang digunakan untuk mengangkut puluhan demonstran, termasuk tiga unit mobil, yaitu Grand Max, Mitsubishi Cold, dan Suzuki Carry. FR juga bertanggung jawab atas kepemilikan dua senjata tajam yang ditemukan di mobil Grand Max dan tiga bom molotov yang ditemukan di Mobil Mitsubishi Cold.
FR kini ditahan di rutan Polres Sinjai. Fery menegaskan bahwa FR terbukti melakukan perbuatan menghasut, kekerasan dan ancaman kekerasan, serta kepemilikan dan membawa senjata tajam.
“Hasil pemeriksaan kami menunjukkan bahwa FR adalah aktor utama dalam aksi ini. Namun, kami masih akan mengembangkan kasus ini untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat,” jelas Fery.
FR dijerat pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam, serta pasal 160, 213, 211, dan 212 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (*)
Tinggalkan Balasan