Soppeng, katasulsel.com — Kasus keji yang mengguncang hati publik kembali terjadi di Soppeng, Sulawesi Selatan, dengan terungkapnya dugaan pemerkosaan yang dilakukan seorang ayah pada anak kandungnya sendiri.
Kepolisian setempat telah mengamankan seorang lelaki berinisial HA (35) sebagai tersangka, setelah menerima laporan dari sang istri.
Menurut keterangan dari pihak kepolisian, awal mula pengungkapan kejahatan ini bermula saat sang ibu, istri tersangka, memperhatikan adanya perubahan perilaku pada putri mereka yang masih berusia 14 tahun. Aggaplah namanya Bunga (Disamarkan, red).
Setelah mendapatkan pengakuan dari putrinya, sang ibu dengan berat hati melaporkan suaminya ke polisi.
“Iya, benar bahwa ada dugaan pencabulan yang dilakukan oleh orangtua terhadap anak kandungnya, dan terduga pelaku telah kami amankan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Soppeng, Iptu Ridwan saat dikonfirmasi via ponselnya, Jumat, 8 Maret 2024, malam
Berdasarkan laporan yang diterima, korban, yang masih berstatus sebagai siswi SMP, menjadi korban kejahatan ayahnya sendiri ketika rumah dalam keadaan kosong. Bahkan, korban mengalami ancaman akan dibunuh apabila kejadian tersebut dilaporkan kepada ibunya.
“Dari hasil penyelidikan sementara, terungkap bahwa tindakan keji ini terjadi di rumah sendiri, dan pelaku ini adalah seorang petugas di Dinas Pemadam Kebakaran,” tambah Ridwan.
HA kini telah ditahan di sel Mapolres Soppeng, menghadapi tuduhan berlapis dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun. Kasus ini menimbulkan kecaman luas dari masyarakat, yang menyoroti kekerasan dalam rumah tangga sebagai masalah serius yang harus ditangani dengan tegas dan adil.
Tinggalkan Balasan