foto ilustrasi
Katasulsel.com, Jakarta — Menanggapi insiden tertidurnya pilot dan co-pilot Batik Air A320 registrasi PK-LUV, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah membuka suara dan memberikan teguran keras kepada maskapai tersebut. Sebuah investigasi khusus akan dilakukan untuk mengungkap kasus tersebut.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, M. Kristi Endah Murni, menegaskan pentingnya perhatian terhadap waktu istirahat dan kualitas istirahat awak pesawat dalam penerbangan. Oleh karena itu, Kemenhub akan melakukan investigasi terhadap risiko penerbangan malam yang berkaitan dengan kelelahan.
Kru BTK6723 telah di-grounded sesuai dengan SOP internal untuk investigasi lebih lanjut. Inspektur penerbangan akan diturunkan untuk menemukan akar permasalahan dan memberikan rekomendasi mitigasi terkait kasus tersebut.
Kemenhub menegaskan bahwa sanksi akan diberlakukan sesuai dengan hasil investigasi yang ditemukan oleh tim investigator. Sebelumnya, KNKT telah menginvestigasi peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa pilot dan co-pilot Batik Air tertidur selama setengah jam selama penerbangan dari Kendari ke Jakarta.
Peristiwa ini terjadi pada 25 Januari 2024 dan KNKT telah merilis laporan pendahuluan mengenai insiden tersebut. Kemenhub menegaskan bahwa mereka akan bekerja sama dengan KNKT untuk menyelesaikan kasus ini dan memastikan keselamatan penerbangan di Indonesia tetap terjaga. (*)
Tinggalkan Balasan