Jakarta, katasulsel.com — Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan seruan kepada masyarakat Muslim Indonesia untuk menghindari pembelian produk-produk asal Israel, terutama kurma, dalam bulan suci Ramadan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas terhadap warga Palestina yang terus berjuang melawan penindasan Israel.
Profesor Sudarnoto, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, menegaskan bahwa pembelian produk Israel tidaklah hanya masalah ekonomi, tetapi juga moral. Uang dari penjualan produk tersebut dapat digunakan untuk mendukung tindakan kekerasan terhadap rakyat Palestina.
“Kurma memang makanan yang lezat dan halal. Namun, saat ini, membelinya berarti mendukung pembunuhan terhadap saudara-saudara kita di Palestina,” ujar Prof. Sudarnoto dalam pernyataannya.
MUI mendukung boikot terhadap produk-produk Israel sebagai upaya untuk memperlemah ekonomi Israel dan mendorongnya untuk menghentikan tindakan agresi terhadap Palestina. Sudarnoto menegaskan bahwa aksi boikot bukanlah sekadar tindakan kosong, tetapi merupakan bentuk tekanan yang signifikan terhadap Israel.
Selain kurma, berbagai produk lainnya juga diminta untuk dihindari pembeliannya, seperti makanan, minuman, dan produk-produk lain yang terafiliasi dengan Israel. MUI telah mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 yang menegaskan pentingnya dukungan terhadap perjuangan Palestina.
Meskipun tidak merilis daftar produk spesifik yang harus dihindari, MUI menekankan kepada masyarakat untuk melakukan riset sendiri terhadap produk-produk yang terafiliasi dengan Israel. Prof. Sudarnoto juga mengimbau kepada penjual untuk tidak menjual produk-produk yang terkait dengan negara tersebut.
Reaksi masyarakat Indonesia terhadap seruan boikot ini cukup tinggi, menunjukkan kesadaran akan solidaritas dengan Palestina. Langkah serupa juga telah diambil oleh beberapa negara di Eropa. MUI berharap bahwa tindakan ini dapat menjadi bagian dari upaya global untuk mencapai perdamaian dan keadilan bagi rakyat Palestina.(*)
Tinggalkan Balasan