banner 650x65

Makassar — Kasus pemukulan terhadap seorang wartawan di Kabupaten Takalar, Sulsel, belum lama ini, sungguh memprihatinkan. Polisi pun diminta untuk menangani secara serius kasus penganiayaan tersebut dan mengusut dugaan praktik bisnis solar ilegal tersebut.

Desakan itu disampaikan pegiat jurnalis dan hukum, H. Bahar., SH dalam suatu kesempatan di Makassar, Rabu, 13 Maret 2024.

Bahar mengatakan, sangat kuat dugaan terjadinya praktik bisnis solar ilegal sehingga menyebabkan adanya wartawan yakni Jhonas Lallo (wartawan) menjadi korban penganiayaan.

“Jika dianalisa, disitu ada kemarahan sekaligus kekuatiran oleh orang atau kelompok yang tak mengharapkan kegiatannya diliput oleh wartawan, jadi itu mesti diusut serius juga oleh pihak berwajib,” ujar Bahar.

Diberitakan sejumlah media jika korban dianiaya saat akan melakukan kerja-kerja jurnalistiknya, “Kalau tidak salah hendak konfirmasi terkait penampungan solar yang jauh dari lokasi SPBU Kalappo yah?,” ujar Bahar

Bukan hanya pegiat jurnalis dan hukum ini yang mengaharapkan kasus penganiayaan tersebut mendapatkan atensi dari pihak kepolisian. Namun juga dari Lembaga ELHAN RI juga ikut angkat bicara terkait kasus ini

Ketua Umum DPP ELHAN atau Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia, Mirwan SH, juga menegaskan pentingnya perlindungan terhadap wartawan sesuai dengan UU PERS Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Mirwan bahkan menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan hukum melalui Elhan Law Firm untuk mengawal kasus tersebut hingga selesai.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi para pegiat hukum dan lembaga perlindungan pers, sebagai langkah untuk mencegah terulangnya kekerasan terhadap wartawan dan melindungi kebebasan pers sebagai salah satu landasan demokrasi yang harus dijunjung tinggi. (*)

banner 650x900