Katasulsel.com, Sidrap — Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Sidrap, Muhammad Yusuf DM, berencana untuk menutup kos-kosan yang diduga menjadi tempat tinggal bagi perempuan pekerja seks (PSK) atau yang dikenal dengan sebutan BO (booking online). Langkah ini diambil sebagai upaya memerangi praktik prostitusi online yang semakin merajalela dan merusak moralitas serta keamanan masyarakat.
Hal ini disampaikan Yusuf saat kegiatan buka puasa yang diselenggarakan Pemda Sidrap di Makassar pada Minggu, 31 Maret 2024. “Kami akan terus melakukan pemantauan tempat tinggal bagi perempuan yang terlibat dalam praktik prostitusi online. Kami akan bertindak tegas dan menutup tempat-tempat tersebut,” tegas Yusuf.
Selain menutup kosan-kosan yang terlibat, pemerintah juga akan meningkatkan patroli dan pengawasan terhadap kegiatan yang mencurigakan di sekitar wilayah tersebut. Langkah-langkah preventif dan penindakan ini diharapkan dapat menjaga ketertiban dan moralitas masyarakat.
Yusuf juga mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi dalam memerangi prostitusi online dengan memberikan informasi kepada pihak berwenang tentang aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. “Tugas kita bersama adalah melindungi moralitas dan keamanan lingkungan kita. Kami meminta dukungan dari seluruh masyarakat untuk memberantas praktik prostitusi online ini,” ujarnya.
Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku prostitusi online dan mencegah penyebaran praktik yang merugikan masyarakat. (sod)
Tinggalkan Balasan