Katasulsel.com, Sidrap — Dalam upaya keras untuk menekan maraknya praktik prostitusi online yang meresahkan, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Sidrap, Muhammad Yusuf DM, memimpin secara langsung Operasi Yustisi di wilayah kecamatan Maritengngae pada malam Selasa, tanggal 2 April 2024.
Didampingi oleh sejumlah pejabat terkait termasuk Kasat Pol PP, Usman Demma, dan Camat Maritengngae, Andi Surya, serta pihak kepolisian dan TNI setempat, operasi ini berhasil mengungkap praktik prostitusi online yang tersebar di beberapa kos-kosan di wilayah Maritengngae.
Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak 33 orang penghuni kos berhasil diamankan, terdiri dari 20 perempuan dan 13 laki-laki. Dari jumlah tersebut, dua orang perempuan terbukti terlibat dalam praktik prostitusi online melalui aplikasi Mi Chat. Mereka adalah SWI, berusia 19 tahun, dan FM, berusia 29 tahun, keduanya berasal dari Makassar.
Muhammad Yusuf DM menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik prostitusi yang meresahkan masyarakat. Ia juga mengimbau agar masyarakat ikut berperan aktif dengan melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal yang merugikan.
Operasi Yustisi ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah Sidrap dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya serta melindungi generasi muda dari dampak negatif praktik prostitusi online. Langkah-langkah tegas seperti ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mengurangi praktik ilegal tersebut di masa mendatang. (*)
Tinggalkan Balasan