banner 600x50

KATASULSEL.COM, SIDRAP – Personel Satres Narkoba Polres Sidrap Polda Sulsel memberikan Penyuluhan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kepada masyarakat Desa Dongi dan Desa Otting, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap.

Kanit I Satuan Reserse Narkoba Polres Sidrap IPDA Azriel Alie Ibrahim Munandar memberikan Penyuluhan ke masyarakat Desa Otting, lalu KBO Narkoba Polres Sidrap IPDA Amdaryono memberikan Penyuluhan di Desa Dongi.

Kasat Narkoba Polres Sidrap IPTU Patria Pratama, S.Tr.K.,S.I.K melalui Kanit I Ipda Azriel Alie Ibrahim Munandar, S.TrK mengatakan bahwa, tujuan dilakukannya kegiatan ini yaitu untuk meminimalisir dan menekan adanya penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda.

“Pelaksanaan kegiatan ini untuk memberikan pengarahan dan pencerahan kepada masyarakat Desa Dongi dan Desa Otting untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba”, Jelasnya.

Kanit I Narkoba Polres Sidrap juga menyampaikan bahwa, dengan adanya kegiatan Penyuluhan ini diharapkan masyarakat dapat terhindar dari penyalahgunaan narkoba yang dapat membahayakan kesehatan dirinya serta bisa dapat terjerat hukum.

“Kami tekankan kepada para masyarakat khususnya anak muda agar menjauhi narkoba. Kemudian kepada para orang tua kami ajak untuk selalu aktif mengawasi anak anak kita. Jangan sampai mereka terjerumus pada dunia yang salah,” Jelasnya.

banner 250x250

Sementara KBO Satres Narkoba Polres Sidrap IPDA Amdaryono menyampaikan bahwa, narkoba memiliki dampak negatif, karena dapat menurunkan kesadaran yang berujung pada hilangnya ingatan dan dapat menimbulkan ketergantungan.

“Pelaku penyalahgunaan narkoba bisa mendapatkan hukuman berlapis karena bisa menghalalkan segala cara untuk dapat memiliki narkoba namun ekonomi tidak mampu. Ini yang perlu di antisipasi untuk agar hal ini tidak terjadi”, Tutur KBO Narkoba Polres Sidrap.

KBO Satnarkoba Polres Sidrap juga menyampaikan, Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H punya gagasan untuk meminimalisir penyalahgunaan narkoba. Yaitu dengan mendirikan Kampung Bebas Narkoba di Desa.

“Jadi bagi masyarakat yang mengetahui ada kerabat atau Keluarga yang melakukan penyalahgunaan narkoba agar melaporkan kepada Petugas Kampung Bebas Narkoba untuk di lakukan rehabilitas”,Terangnya.