Katasulsel.com, Sidrap — Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, mulai menerapkan Program Pesiar (Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi) BPJS Kesehatan. Program ini diawali dengan sosialisasi yang dilakukan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Muhammad Yusuf DM, di Sidrap pada hari Senin.
Muhammad Yusuf menjelaskan bahwa program ini merupakan upaya BPJS Kesehatan untuk mencari dan mendaftarkan masyarakat yang belum mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan atau menjadi peserta jaminan kesehatan nasional.
“Dengan Program Pesiar ini, masyarakat yang belum terlindungi jaminan kesehatan akan dipetakan, disisir, dan diberikan advokasi agar terdaftar sebagai peserta JKN,” ujar Muhammad Yusuf.
Ia berharap melalui Program Pesiar ini, masyarakat Kabupaten Sidrap dapat memiliki jaminan kesehatan yang baik.
“Jika seseorang miskin, negara harus hadir untuk memberikan perlindungan. Namun, jika seseorang mampu, maka ia harus menjadi peserta mandiri,” jelasnya.
Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Parepare, Andi Rismaniswati Syaiful. Ia menjelaskan bahwa Pesiar merupakan terobosan terbaru dari BPJS Kesehatan.
“Tujuan dari Program Pesiar ini adalah untuk mendorong percepatan tercapainya perlindungan asuransi kesehatan bagi seluruh masyarakat atau Universal Health Coverage (UHC) di kabupaten dan kota hingga mencapai 98 persen,” ujar Andi Rismaniswati.
Program Pesiar ini akan diuji coba di beberapa desa, yaitu Desa Tanete Kecamatan Maritengngae, Desa Damai Kecamatan Watang Sidenreng, Desa Dengeng-Dengeng dan Desa Bola Bulu Kecamatan Pitu Riase, serta Desa Taccimpo Kecamatan Dua Pitue.
Sebelumnya, dilakukan penandatanganan rencana kerja sama antara Pemerintah Daerah Sidrap dan BPJS Kesehatan. Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Asisten Pemerintahan dan Kesra, Muhammad Iqbal, Kepala Dinas Pemerintahan Desa, H. Abbas Aras, Kepala Dinas Catatan dan Sipil, Andi Patahangi, Kepala Dinas Kesehatan, Mahmuddin, serta Kabag Kerja Sama, Andi Besse.(*)
Tinggalkan Balasan