Sidrap, Katasulsel.com — Teknologi yang semakin maju terkadang membawa risiko yang tidak terduga, seperti yang dialami oleh seorang warga Sidrap, Sulawesi Selatan, yang baru saja menjadi korban penipuan senilai Rp200 juta melalui aplikasi ‘Xendit’.
Wanita inisial R (32), warga asal Kampung Dare, Desa Takkalasi, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, menjadi korban modus penipuan melalui media sosial yang menjanjikan keuntungan berlipat. Korban tergiur dan terhubung dengan sindikat pelaku yang berhasil mengelabui dengan modus investasi melalui transfer dana.
Awalnya, korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang melalui Aplikasi BRI Mobile dengan jumlah yang bervariasi, mulai dari Rp3.000.000 hingga Rp102.000.000, dengan bank tujuan yang berbeda-beda atas nama orang yang berbeda pula.
“Saya benar-benar tidak sadar, kenapa saya turuti permintaan pelaku. Saya seolah-olah dihipnotis menuruti permintaannya,” ungkap R saat melapor di Polres Sidrap.
Kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. Dalam laporan polisi, kasus ini tercatat dengan nomor STPL/255/V/2024/SPKT.Polres Sidrap.
R, yang masih trauma atas kehilangan uang sebanyak itu, berharap agar pihak kepolisian segera mengungkap kasus penipuan ini. Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap modus penipuan melalui media sosial yang semakin canggih dan terkadang sulit dideteksi.(*)
Tinggalkan Balasan