banner 600x50

Sidrap, katasulsel.comKebijakan nasional terkait penambahan kuota pupuk bersubsidi menunjukkan hasil yang memuaskan, terutama bagi petani di Sidrap, Sulawesi Selatan.

Dalam perkembangan yang menggembirakan, kuota untuk pupuk Urea melonjak dari 14.877 ton menjadi 24.300 ton, sementara NPK naik dari 9.065 ton menjadi 22.000 ton.

Penambahan kuota ini, tidak terjadi begitu saja. Melainkan, merupakan hasil dari kerja keras dan perjuangan pemerintah daerah, khususnya Dinas Pertanian dan Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Sidrap yang diketuai oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Yusuf DM.

Dalam sebuah wawancara dengan Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian, Dinas Pertanian Sidrap, Surianto, di Pangkajene, Senin, 20 Mei 2024, menjelaskan bahwa peran Dinas Pertanian dan KP3, sangat penting dalam terwujudnya peningkatan kuota pupuk bersubsidi secara besar-besaran ini.

“Ini kebijakan nasional oleh bapak menteri pertanian (mentan), dan kuota untuk petani Sidrap banyak bertambah berkat upaya Dinas Pertanian dan KP3 yang diketuai oleh Pj Sekretaris Daerah Sidrap, Muhammad Yusuf DM tentunya,” ungkap Surianto.

ADVERTORIAL

Advertorial: UNIPOL

Menurutnya, sinergi antara Dinas Pertanian dan KP3 adalah kunci dalam menangani masalah pupuk bersubsidi di tingkat petani. Ketika terjadi kendala atau keterlambatan distribusi, keduanya harus bertindak cepat untuk menyelesaikannya.

“Begitu pun, KP3 tidak boleh diam apabila ada suatu pendistribusian yang terlambat, KP3 pasti cepat turun meminalisir dan mengurai apa yang sesungguhnya terjadi, salah satunya mungkin soal kebutuhan yang tinggi dari ketersediaan pupuk bersubsidi,” jelasnya.

Surianto menjelaskan bahwa penentuan kuota pupuk bersubsidi untuk daerah dilakukan melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), yang disusun sebelum tahun anggaran penggunaan. Evaluasi dilakukan setiap September-Oktober untuk menilai serapan pupuk, dan jika mencapai 80 persen dari kuota yang ada, penambahan kuota dilakukan.

Bersambung…