banner 600x50

Sidrap, katasulsel.com — Kapan Partai Demokrat akan mengeluarkan surat rekomendasi untuk bakal calon bupati maupun bakal calon wakil bupati?. Pertanyaan itu kerap muncul dan terus diburu oleh tim sukses sejumlah bakal calon.

Lantas, kapan sebenarnya partai berlambang Mercy ini akan mengeluarkan surat ‘saktinya’ dan kandidat siapa yang beruntung akan mendapatkannya?

Sekretaris Partai Demokrat Sidrap, Ahmad DJafar dalam sebuah wawancara, Jumat, 24 Mei 2024 mengatakan, rekomendasi sebenarnya bisa saja dikeluarkan apabila ada kandidat yang membutuhkan. Ia juga mengatakan waktunya berjalan tentatif.

“Itu tadi ya, bisa dikeluarkan tapi tentu dengan persyaratan-persyaratan,prosedur dan mekanisme yang telah ditentukan oleh partai. Saya kira bisa dan ingat, itu kewenangan DPP yang mengeluarkan rekomendasi atas usulan DPC dan restu DPD, dalam hal ini Pak Nimatullah di Makassat,” kata Ahmad Djafar.

Lebih lanjut Ahmad Djafar mengatakan bahwa rekomendasi bukanlah jamiman B.1-KWK, “Ini yang perlu diketahui bersama bahwa surat rekomendasi itu bukanlah B.1-KWK, dan rekomendasi itu tidak bisa digunakan mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU), melainkan form B.1-KWK yang digunakan.

Disampaikannya, dalam hirarki surat-menyurat kepartaian secara umum dikenal Surat Tugas (ST), Surat Rekomendasi (SR), Surat Keputusan (SK), dan yang paling tinggi itu adalah B.1-KWK.

banner 250x250